Market Hari Ini 19 May 2025 Penulis: Yunila Wati Editor: Pramirvan Datu

Emas Antam Hari ini Naik Rp23 Ribu, Jual atau Gadai?

Menjual emas berarti Anda langsung melepaskan kepemilikan dan menukarnya dengan uang tunai. Kalau menggadaikan?

Harga emas Antam naik Rp23 ribu ke Rp1,894 juta/gram, jual atau gadai? Simak kelebihan, kekurangan, dan daftar harga lengkap hari ini.

Ilustrasi emas perhiasan di salah satu toko. (Foto: KabarBursa/Abbas Sandji)
Ilustrasi emas perhiasan di salah satu toko. (Foto: KabarBursa/Abbas Sandji)

Daftar Isi

  1. 01 Pilih Jual atau Gadai Emas? Ini yang Perlu Anda Pertimbangkan

KABARBURSA.COM – Harga emas Antam hari ini, 19 Mei 2025, naik sebesar Rp23 ribu per kilogramnya. Bagi pemilik emas murni, sepertinya ini saat tepat untuk menjual sebagian investasinya.

Ya, emas memang menjadi investasi andalan masyarakat karena mudah dijual saat diperlukan. Bulan Mei hingga Juni ini adalah waktu yang tepat untuk menjual sebagian investasi tersebut, karena anak-anak sudah mulai pendaftaran tahun ajaran baru.

Mengutip logammulia.com, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp23.000 dibandingkan hari sebelumnya, menjadi Rp1.894.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback, yakni harga yang diberikan Antam jika pelanggan ingin menjual kembali emas batangan ke pihak perusahaan, ditetapkan sebesar Rp1.738.000 per gram.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan berat per keping:

  • Berat emas 0,5 gram, dengan harga jual Rp997.000
  • Berat emas 1 gram, dengan harga jual Rp1.894.000
  • Berat emas 2 gram, dengan harga jual 3.728.000
  • Berat emas 3 gram, dengan harga jual Rp5.567.000
  • Berat emas 5 gram, dengan harga jual Rp9.245.000
  • Berat emas 10 gram, dengan harga jual Rp18.435.000
  • Berat emas 25 gram, dengan harga jual Rp45.962.000
  • Berat emas 50 gram, dengan harga jual Rp91.845.000
  • Berat emas 100 gram, dengan harga jual Rp183.612.000
  • Berat emas 250 gram, dengan harga jual Rp458.765.000
  • Berat emas 500 gram, dengan harga jual Rp917.320.000
  • Berat emas 1.000 gram, dengan harga jual Rp1.834.600.000

Harga emas di atas berlaku untuk wilayah Jakarta dan bisa berbeda di kota lain, tergantung pada kebijakan masing-masing gerai. 

Perlu diingat juga, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Kenaikan harga hari ini menjadi sinyal positif bagi investor logam mulia yang tengah mengamati pergerakan pasar komoditas. Emas tetap menjadi instrumen lindung nilai yang diminati, terutama di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global.

Pilih Jual atau Gadai Emas? Ini yang Perlu Anda Pertimbangkan

Di tengah kebutuhan mendesak akan dana tunai, emas kerap menjadi solusi cepat bagi banyak orang. Namun, muncul dilema klasik: lebih baik dijual atau digadaikan? 

Keduanya sama-sama bisa mencairkan uang dari kepemilikan emas, tapi masing-masing punya konsekuensi yang perlu dipertimbangkan matang.

Berikut perbandingan antara menjual dan menggadaikan emas, agar bisa menentukan langkah terbaik sesuai dengan kebutuhan dan situasi finansial saat ini.

Menjual Emas: Cepat dan Tanpa Beban, Tapi Emas Hilang

Menjual emas berarti Anda langsung melepaskan kepemilikan dan menukarnya dengan uang tunai. Langkah ini cocok bagi yang butuh dana dalam jumlah penuh dan tidak berniat menebus emas kembali.

Keuntungan menjual emas:

  • Dana cair secara penuh sesuai harga buyback yang berlaku saat itu.
  • Tidak ada bunga, biaya tambahan, atau kewajiban melunasi pinjaman.
  • Transaksi sekali jalan, tidak ada tenggat waktu atau risiko emas disita.

Risikonya:

  • Anda kehilangan aset yang mungkin dibeli sebagai investasi jangka panjang.
  • Jika harga emas naik di kemudian hari, Anda tidak bisa ikut menikmati kenaikannya.
  • Secara emosional, beberapa orang mungkin merasa kehilangan karena emas sering dianggap lebih dari sekadar komoditas.

Menggadaikan Emas: Emas Tetap Milik Anda, Tapi Ada Biaya Tambahan

Jika Anda belum siap melepaskan kepemilikan emas, menggadaikannya bisa jadi pilihan. Anda tetap memegang hak atas emas itu, selama pinjaman bisa dilunasi sesuai perjanjian.

Keuntungan menggadaikan emas:

  • Emas tidak dijual, masih bisa ditebus kapan saja sesuai perjanjian.
  • Prosesnya cepat, cukup bawa emas dan KTP ke Pegadaian atau lembaga resmi.
  • Cocok untuk kebutuhan jangka pendek tanpa kehilangan aset investasi.

Risikonya:

  • Dana yang dicairkan tidak penuh, biasanya hanya sekitar 80–90 persen dari nilai emas.
  • Ada bunga atau biaya layanan yang harus dibayar tiap bulan.
  • Jika tidak ditebus sesuai batas waktu, emas bisa dilelang.

Jadi, jika membutuhkan uang dalam jumlah besar dan tidak masalah kehilangan emas, menjual bisa menjadi solusi yang cepat dan tanpa beban. Tapi kalau emas punya nilai sentimental, atau masih melihat potensi kenaikan harga emas ke depan, menggadaikan bisa lebih aman.

Yang jelas, baik jual maupun gadai, keduanya sah dilakukan asalkan memahami risiko dan konsekuensinya. Pilihan terbaik adalah yang paling sesuai dengan kondisi dan rencana keuangan saat ini.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
YU
Redaktur

Yunila Wati

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait