KABARBURSA.COM - PT GTS Internasional Tbk (GTSI), bagian dari Grup Humpuss, secara resmi menandatangani Perjanjian Kredit Investasi senilai Rp365 miliar serta Fasilitas Kredit Tidak Langsung berupa Standby L/C (SBLC) dengan plafon USD50 juta bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).
Melalui keterbukaan informasi publik Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menjelaskan bahwa fasilitas kredit ini akan digunakan untuk refinancing kapal LNG Carrier Danaputri 1 milik GTSI, sekaligus penerbitan SBLC/Demand Guarantee sebagai jaminan pembayaran pembelian bahan baku bagi perseroan dan anak usaha.
Direktur Utama GTSI, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, menegaskan, “Perjanjian kredit ini akan memperkuat modal kerja dan likuiditas GTSI. Dengan dukungan BNI, kami optimis kinerja operasional dan finansial perseroan akan semakin meningkat.”
Transaksi ini termasuk kategori material karena nilainya melebihi 20 persen dari ekuitas perseroan. Namun, sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020, transaksi tersebut dikecualikan dari persyaratan persetujuan pemegang saham, sehingga GTSI hanya wajib melakukan keterbukaan informasi.
Perseroan menekankan, hubungan dengan BNI bersifat independen dan tanpa afiliasi, serta seluruh informasi yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan OJK dan BEI.
“Dana dari perjanjian kredit ini akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja perseroan,” tambah Gusti Ngurah, menegaskan strategi perseroan dalam memperkuat fondasi likuiditas dan mendukung pertumbuhan jangka panjang.
Dengan langkah ini, GTSI menunjukkan komitmennya untuk menjaga kestabilan operasional sambil memanfaatkan peluang pendanaan strategis yang tersedia di pasar keuangan domestik.(*)