Market Hari Ini 30 Jun 2025 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

Emtek (EMTK) Lepas Aset Rp48 Miliar ke Indosiar Visual Mandiri

EMTK jual lahan dan bangunan senilai Rp48,41 miliar kepada IVM, anak usaha tidak langsungnya, sebagai bagian dari konsolidasi aset penyiaran.

EMTK jual aset Rp48,41 miliar ke IVM dalam transaksi afiliasi. Lahan dipakai untuk menara siaran IVM dan beri gain Rp36 miliar ke ISMB.

Logo Emtek, Elang Mahkota Teknologi, emiten berkode saham EMTK. (Foto: Dok. Emtek)
Logo Emtek, Elang Mahkota Teknologi, emiten berkode saham EMTK. (Foto: Dok. Emtek)

KABARBURSA.COM – PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) kembali melakukan konsolidasi aset internal melalui transaksi afiliasi senilai Rp48,41 miliar. Aksi ini melibatkan dua anak usaha, yaitu PT Indosurya Menara Bersama (ISMB) sebagai penjual dan PT Indosiar Visual Mandiri (IVM) sebagai pembeli.

Transaksi dilakukan atas aset berupa tanah seluas 4.790 meter persegi beserta bangunan yang terletak di Jalan Joglo Raya No. 70, Kembangan, Jakarta Barat. Harga transaksi belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.

Penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dilakukan pada 11 Juni 2025, sementara Akta Jual Beli (AJB) diselesaikan pada 26 Juni 2025. Penilaian nilai wajar aset dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Stefanus Tonny Hardi & Rekan. Dalam laporan tertanggal 19 Juni 2025, nilai wajar pasar ditetapkan sebesar Rp47,89 miliar per 31 Desember 2024.

“Transaksi ini bertujuan untuk mengoptimalkan struktur aset dan operasional anak usaha, karena lahan yang dijual memang telah digunakan untuk mendukung kegiatan operasional IVM,” tulis manajemen EMTK dalam dokumen keterbukaan informasi yang dirilis pada 30 Juni 2025.

EMTK merupakan pemegang saham langsung 60 persen di ISMB, serta memiliki 63,74 persen saham PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), induk dari IVM. IVM sendiri dimiliki 99,99 persen oleh SCMA. Dengan struktur kepemilikan ini, transaksi dianggap sebagai transaksi afiliasi menurut ketentuan OJK.

Manajemen EMTK menyatakan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan dalam transaksi ini. Apalagi, nilai transaksi telah mendapatkan opini kewajaran dari KJPP STH yang menyimpulkan transaksi dilakukan secara wajar dan profesional.

Adapun dari sisi keuangan, transaksi ini menghasilkan keuntungan akuntansi (gain on sale) sebesar Rp36,7 miliar bagi ISMB karena nilai buku aset yang dijual hanya sebesar Rp11,7 miliar. Selain itu, biaya transaksi—termasuk PPh final dan BPHTB—dikeluarkan oleh ISMB dan IVM masing-masing sebesar Rp1,2 miliar dan Rp2,4 miliar.

Dana hasil penjualan juga digunakan ISMB untuk membayar sebagian obligasi konversi (convertible bond) kepada para pemegang sahamnya. EMTK menerima pelunasan sebesar Rp29,05 miliar, sementara dua anak usaha lainnya, PT Elshinta Jakarta Televisi dan PT Radio Elshinta, menerima masing-masing Rp6,65 miliar dan Rp1,92 miliar, setelah dikompensasikan dengan piutang intra-grup.

"Seluruh pelaksanaan transaksi ini telah mengikuti prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan peraturan OJK, termasuk POJK No. 42/2020 mengenai transaksi afiliasi," tulis Direksi dan Komisaris EMTK dalam pernyataan resmi.

Dari sisi dampak keuangan, total aset EMTK secara pro forma berkurang dari Rp46,02 triliun menjadi Rp46,00 triliun setelah memperhitungkan transaksi ini. Liabilitas juga menurun dari Rp6,43 triliun menjadi Rp6,42 triliun, sementara ekuitas naik tipis menjadi Rp39,58 triliun.

Laba bersih tahun berjalan dalam laporan pro forma turut mengalami penyesuaian, turun dari Rp1,82 triliun menjadi Rp1,81 triliun setelah memperhitungkan berbagai biaya profesional dan dampak pajak dari transaksi tersebut.

Menurut hasil appraisal, metode penilaian yang digunakan meliputi pendekatan biaya (cost approach) dan pendekatan pasar (market approach), sesuai standar penilaian SPI 2018. Penilaian tersebut mempertimbangkan nilai pengganti bangunan serta data pembanding pasar tanah di kawasan Joglo.

Adapun salah satu justifikasi penting dari transaksi ini adalah kepemilikan aset tetap yang selama ini digunakan IVM dalam kegiatan penyiaran, namun secara legal masih atas nama ISMB. Dengan transaksi ini, struktur kepemilikan menjadi sejalan dengan pengguna aset di lapangan.

Transaksi ini juga mencerminkan konsolidasi aset dalam skala grup yang lebih strategis, sekaligus memberikan kepastian legalitas bagi aktivitas penyiaran dan pembangunan infrastruktur siaran milik IVM ke depan. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait