Market Hari Ini 21 Jan 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

Entitas Anak PORT Ganti Mata Uang Jadi Rupiah, ini Pertimbangannya

Mulai tahun buku 2026, entitas anak PORT, PT Parvi Indah Persada, menyusun laporan keuangan dalam Rupiah.

Entitas anak PORT beralih ke Rupiah sebagai mata uang pelaporan mulai 2026. Perubahan dilakukan sesuai PSAK 10 dan dinyatakan tanpa dampak material.

PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk (PORT) mengumumkan perubahan mata uang pelaporan keuangan pada entitas anak Perseroan, PT Parvi Indah Persada (PIP). (Foto: Dok. KabarBursa)
PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk (PORT) mengumumkan perubahan mata uang pelaporan keuangan pada entitas anak Perseroan, PT Parvi Indah Persada (PIP). (Foto: Dok. KabarBursa)

KABARBURSA.COM – PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk (PORT) mengumumkan perubahan mata uang pelaporan keuangan pada entitas anak Perseroan, PT Parvi Indah Persada (PIP). 

Mulai tahun buku 2026, laporan keuangan PIP disusun dan disajikan menggunakan mata uang Rupiah, menggantikan Dolar Amerika Serikat (USD).

Informasi tersebut disampaikan Perseroan melalui Laporan Informasi dan Fakta Material tertanggal 20 Januari 2026 yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Perubahan mata uang pelaporan berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.

Sekretaris Perusahaan PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk, Michelle Widjaja, menjelaskan bahwa perubahan tersebut didasarkan pada penetapan mata uang fungsional PIP. 

“Perubahan mata uang pelaporan pada entitas anak Perseroan dilakukan karena mata uang fungsional PT Parvi Indah Persada adalah Rupiah dan telah sesuai dengan ketentuan PSAK 10,” ujar Michelle Widjaja, seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa, 20 Januari 2026.

Penetapan mata uang fungsional tersebut mengacu pada PSAK 10 tentang Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing yang merupakan adopsi dari IAS 21. 

Dalam keterbukaan informasi, Perseroan menyebutkan bahwa penentuan mata uang fungsional mempertimbangkan mata uang yang paling memengaruhi harga jasa, biaya operasional utama, serta sumber pendanaan dan penerimaan kas dari aktivitas operasional.

Perseroan menegaskan bahwa perubahan mata uang pelaporan pada entitas anak tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan secara konsolidasian.

“Perseroan menegaskan bahwa perubahan mata uang pelaporan tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Michelle Widjaja.

PORT juga menyampaikan bahwa sistem akuntansi dan teknologi informasi telah disesuaikan dan diuji untuk mendukung pencatatan transaksi dalam Rupiah. Pengendalian internal terkait proses pencatatan, pengolahan, dan pelaporan keuangan juga telah dipastikan berjalan efektif.

Dari sisi perpajakan, perubahan mata uang pelaporan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak. Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KEP-00006/TRM-USD-CT/WPJ.21/2025 tertanggal 24 September 2025, yang mencabut izin pembukuan PIP menggunakan Bahasa Inggris dan mata uang USD. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait