Market Hari Ini 13 Feb 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

Entitas Tambang Rimau Group Negosiasi Ambil 80 Persen GRPM

Sebanyak 1,236 miliar saham milik PMUI dan Agus Susanto masuk term sheet non-binding terkait rencana pengambilalihan.

Entitas tambang Rimau Group negosiasi ambil alih 1,236 miliar saham atau 80 persen GRPM melalui term sheet non-binding.

Entitas tambang Rimau Group negosiasi ambil 80 persen saham GRPM atau 1,236 miliar saham. (Foto: Dok. GRPM)
Entitas tambang Rimau Group negosiasi ambil 80 persen saham GRPM atau 1,236 miliar saham. (Foto: Dok. GRPM)

KABARBURSA.COM – PT Tunas Binatama Lestari, bagian Rimau Grup, pada Kamis, 12 Februari 2026 menandatangani term sheet negosiasi untuk rencana pengambilalihan 1.236.000.000 saham atau sekitar 80 persen dari total saham PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM).

“Perseroan telah menerima pemberitahuan bahwa pada tanggal 12 Februari 2026 telah ditandatangani suatu termsheet (Non-Binding Agreement) antara pemegang saham Perseroan, yaitu PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) dan Agus Susanto, dengan PT Tunas Binatama Lestari,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Jumat, 13 Februari 2026.

Lebih lanjut, rencana pengambilalihan tersebut mencakup 1.091.851.700 saham milik PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk atau 70,67 persen. 

Selain itu terdapat 144.148.300 saham milik Direktur Utama GRPM Agus Susanto atau 9,33 persen. Total saham yang menjadi objek negosiasi mencapai 1.236.000.000 saham atau 80,00 persen dari keseluruhan saham.

PT Tunas Binatama Lestari disebut bergerak di bidang perdagangan dan pertambangan batu bara. Perusahaan tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha Rimau Group. Dalam dokumen disebutkan entitas tersebut bertindak sebagai calon pengendali baru.

Adapun GRPM bergerak di bidang distribusi minuman berkarbonasi dan perdagangan barang konsumen primer sub sektor makanan dan minuman.

“Perjanjian tersebut bersifat tidak mengikat (non-binding) dan masih dalam tahap negosiasi lebih lanjut,” tulis manajemen, menambahkan.

Manajemen menyatakan bahwa pada tahap ini belum terdapat kepastian bahwa transaksi akan direalisasikan. Perusahaan juga menyampaikan belum terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan.

GRPM menyatakan akan menyampaikan keterbukaan informasi lanjutan apabila telah tercapai kesepakatan yang bersifat mengikat. Setiap perkembangan material akan diumumkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait