Market Hari Ini 08 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Erick Thohir Wacanakan Karyawan BUMN Libur 3 Hari Per Pekan

Erick Thohir Wacanakan Karyawan BUMN Libur 3 Hari Per Pekan
Erick Thohir Wacanakan Karyawan BUMN Libur 3 Hari Per Pekan

KABARBURSA.COM - Menteri BUMN Erick Thohir menggelontorkan wacana para karyawan BUMN libur selama tiga hari setiap pekannya.

Namun, kata Erick, para karyawan BUMN telah bekerja lebih dari 40 jam di setiap pekannya.

Erick melontarkan hal tersebut dalam acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024 malam.

Awalnya Erick menyinggung soal pentingnya menjaga kesehatan mental (mental health) para karyawan. Dia mengungkapkan, saat ini 70 persen generasi muda sekarang ini memiliki permasalahan kesehatan mental.

Maka dari itu, dirinya menerapkan sistem di Kementerian BUMN di mana pegawai yang sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam satu pekan, bisa mengambil libur pada hari Jumat hingga Minggu.

Dia pun berharap, konsep ini bisa diterapkan juga di BUMN-BUMN.

“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, karyawan di Kementerian BUMN bisa libur mulai hari Jumat. Saya tidak tahu di BUMN-BUMN, seharusnya bisa,” kata Erick Thohir.

Namun, Erick menekankan, skema ini bukan berarti dirinya mendorong karyawan untuk malas bekerja karena mendapatkan waktu libur lebih banyak.

Lagi pula, ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan itu dan bukan berarti di setiap pekannya karyawan bisa mengambil libur tiga hari.

Erick bilang, melalui program ini, karyawan bisa mengambil libur mulai hari Jumat sebanyak dua kali dalam satu bulan.

“Bukan setiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih 40 jam dalam seminggu, kalian bisa register dalam sebulan dua kali libur di hari Jumat,” pungkasnya. (*/adi)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait