Market Hari Ini 28 Feb 2024 Penulis: Syahrianto Editor: Tim Editorial

Eropa Patok Cukai Sampah Rokok Rp15.000, Indonesia Siap?

Eropa Patok Cukai Sampah Rokok Rp15.000, Indonesia Siap?
Eropa Patok Cukai Sampah Rokok Rp15.000, Indonesia Siap?

KABARBURSA.COM - Anggota Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Jalal mengatakan Indonesia belum memikirkan cukai untuk sampah puntung rokok setiap bungkusnya.

Padahal di Eropa maupun Amerika Serikat, kata Jalal, cukai tersebut telah dihitung. Cukai ini digunakan untuk mengurusi sampah puntung rokok.

"Negara maupun kota di berbagai kota di seluruh dunia mulai menghitung sebetulnya berapa sih biaya yang kita keluarkan untuk mengurusi sampahnya rokok ini sehingga sudah bertahun-tahun (Pemerintah) San Fransisco, AS, punya perhitungan," kata Jalal dalam webinar bertajuk "Dampak Filter Plastik Puntung Rokok Terhadap Kesehatan dan Lingkungan", Rabu, 28 Februari 2024.

Ia menjelaskan, pemerintah San Fransisco, AS, merilis penelitian mutakhir mengenai cukai sampah puntung rokok pada 2022. Setiap bungkus rokok dikenakan biaya tambahan sekitar satu dolar AS.

"Kalau kita lihat perhitungan mutakhirnya tahun 2022 itu mereka kayak satu bungkus rokok dikenakan cukai tambahan cuma buat ngurus sampahnya itu Rp15.500 jika dikurskan ke rupiah atau lebih dari satu dolar AS itu. Itu mereka ambil," ujarnya.

Sementara itu, Komnas PT tidak melihat pemerintah Indonesia serius memikirkan cukai tersebut. Jalal mengartikan, pemerintah tidak membuat perhitungannya.

"Kita cukainya sama sekali belum memperhitungkan hal itu," tegas dia.

Namun demikian, lanjut Jalal, jika pemerintah serius terhadap pengurusan sampah puntung rokok yang dapat merugikan manusia dan alam harus dimulai dengan perhitungan ekonomi lingkungan.

Utamanya adalah metode evaluasi siklus hidup (Life Cycle Assessment/LCA). Ini merupakan metode yang digunakan untuk menganalisis dampak lingkungan suatu produk atau kegiatan dari tahap produksi hingga penggunaan dan pembuangan.

"Harus dimulai dengan perhitungan yang detil dengan metode LCA dengan valuasinya, dilanjutkan dengan valuasi dampak lingkungan ketika puntung rokok sudah ada di alam," paparnya.

Lebih lanjut, Jalal menjelaskan, hasil perhitungan tersebut dapat mengeluarkan angka rupiah yang tepat untuk cukai sampah puntung rokok itu.

"Kalau tidak ada basis perhitungan ekonomi lingkungannya, kita tidak akan pernah tahu berapa nilai yang tepat," pungkas dia.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait