Market Hari Ini 21 Feb 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

ESDM Belum Berani Tentukan Tarif Gas Khusus Industri

ESDM Belum Berani Tentukan Tarif Gas Khusus Industri
ESDM Belum Berani Tentukan Tarif Gas Khusus Industri

KABARBURSA.COM-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memandang bahwa rencana perluasan sektor industri yang mendapat manfaat dari harga gas sebesar US$ 6 per MMBTU masih memerlukan evaluasi yang cermat.

Saat ini, ada tujuh sektor industri yang telah mendapat manfaat dari Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), termasuk pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah mengindikasikan niatnya untuk memperluas cakupan industri yang mendapat manfaat dari program ini.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi oleh sektor migas jika perluasan industri penerima manfaat harga gas khusus hendak dilakukan.

"Beberapa poin pertimbangan meliputi ketersediaan cadangan gas bumi dan dampak terhadap penerimaan negara. Langkah-langkah untuk mempertahankan harga gas khusus pada level US$ 6 per MMBTU harus mempertimbangkan pengurangan penerimaan negara dan memastikan stabilitas arus kas perusahaan hulu migas," katanya dikutip Rabu 21 Februari 2024.

Tutuka menekankan perlunya evaluasi yang seksama karena harus mempertimbangkan ketersediaan cadangan serta dampak terhadap penerimaan negara.

"Kondisi cadangan gas bumi saat ini, kemungkinan perluasan sektor penerima manfaat menjadi kecil," jelas dia.

Merujuk pada Kepmen ESDM No 134 Tahun 2021, kebijakan HGBT untuk industri akan berakhir pada 2024. Evaluasi sedang dilakukan untuk menentukan kelanjutan kebijakan ini dengan mempertimbangkan berbagai dampaknya, termasuk pada sektor pajak dan lainnya.

Kementerian ESDM berharap kebijakan ini dapat diterapkan dengan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan sektor industri yang bersangkutan.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait