Market Hari Ini 06 Apr 2026 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Green Era Energy Lepas 350 Juta Saham BREN, Ada Apa?

Merujuk keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Green Era Energy sebelumnya memiliki 0,67 miliar saham atau setara 22,92 persen

Pemegang saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), Green Era Energy Pte Ltd tercatat melalukan transaksi penjualan saham BREN

Fasilitas milik BREN (Foto: Dok. Barito Renewables Energy)
Fasilitas milik BREN (Foto: Dok. Barito Renewables Energy)

KABARBURSA.COM - Pemegang saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), Green Era Energy Pte Ltd tercatat melalukan transaksi penjualan saham BREN sebanyak 350 juta lembar pada 6 April 2025.  

Merujuk keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Green Era Energy sebelumnya memiliki 0,67 miliar saham atau setara 22,92 persen. Setelah transaksi, jumlah kepemilikan berkurang menjadi 30,32 miliar saham dengan porsi hak suara turun menjadi 22,66 persen.

Transaksi dilakukan melalui skema repurchase agreement dengan harga pelaksanaan Rp4.510 per saham. Nilai transaksi secara indikatif mencapai sekitar Rp1,57 triliun berdasarkan jumlah saham yang dilepas.

Tujuan utama transaksi disebutkan untuk meningkatkan free float serta likuiditas saham BREN di pasar. Dengan tambahan saham yang beredar, ruang perdagangan di pasar sekunder menjadi lebih luas.

Tidak terdapat perubahan status pengendalian dalam struktur kepemilikan perusahaan setelah transaksi berlangsung.

Dalam laporan tersebut juga ditegaskan bahwa Green Era Energy bukan merupakan pengendali dan tidak terdapat perubahan posisi kendali pasca transaksi.

Adapun BREN adalah salah satu saham yang memiliki tingkat kepemilikan oleh kelompok di atas 95 persen.

Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa HSC merupakan informasi tambahan bagi investor terkait kondisi kepemilikan saham suatu emiten yang terkonsentrasi pada pihak tertentu.

“Pengumuman high shareholding concentration ini adalah pengumuman kepada publik di mana terdapat kepemilikan saham suatu perusahaan tercatat yang terkonsentrasi pada sejumlah tertentu pemegang saham,” kata Jeffrey di Main Hall BEI, Jakarta pada Kamis, 2 April 2026.

Menurutnya, langkah ini bertujuan memberikan gambaran yang lebih jelas kepada investor sebelum mengambil keputusan investasi di pasar saham.

“Pengumuman ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi kepada investor dalam mengambil keputusan investasi,” ujar dia.

Jeffrey menegaskan bahwa pengumuman HSC tidak berkaitan dengan pelanggaran atau sanksi di pasar modal. Informasi ini murni bersifat keterbukaan data agar investor lebih memahami struktur kepemilikan saham.

“Tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran apa pun atau pelanggaran tertentu di bidang pasar modal,” kata dia. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait