Market Hari Ini 20 Oct 2025 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

GZCO Tepis Akuisisi Korporasi Happy Hapsoro, ini Alasannya

PT Gozco Plantations Tbk memberikan penjelasan resmi kepada otoritas pasar modal terkait isu yang sempat ramai diperbincangkan.

PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) menepis isu akuisisi oleh korporasi yang dikaitkan dengan Happy Hapsoro. Perseroan pastikan belum ada pembicaraan resmi.

PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) akhirnya angkat bicara soal rumor akuisisi oleh korporasi yang dikaitkan dengan Happy Hapsoro. (Foto: Dok. KabarBursa)
PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) akhirnya angkat bicara soal rumor akuisisi oleh korporasi yang dikaitkan dengan Happy Hapsoro. (Foto: Dok. KabarBursa)

KABARBURSA.COM – PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) akhirnya angkat bicara soal rumor akuisisi oleh korporasi yang dikaitkan dengan Happy Hapsoro, suami Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Dalam klarifikasinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), GZCO menegaskan tidak ada pembicaraan atau rencana akuisisi saham dengan pihak manapun, termasuk dengan PT Energi Melayani Negeri (EMN) yang disebut-sebut dalam pemberitaan.

Penjelasan ini disampaikan GZCO melalui surat resmi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sebagai jawaban atas surat klarifikasi BEI terkait pemberitaan di media massa berjudul “Perusahaan Afiliasi Suami Puan, EMN Dikabarkan Akuisisi GZCO, Pasar Modal Bereaksi.”

Dalam surat tersebut, Corporate Secretary GZCO Liviana menegaskan, hingga surat diterbitkan, tidak terdapat informasi, komunikasi, maupun pembahasan resmi antara GZCO dan EMN atau pihak yang mewakilinya mengenai rencana akuisisi saham perseroan.

“Perseroan perlu menyampaikan bahwa hingga surat ini diterbitkan, tidak terdapat informasi, komunikasi, maupun pembahasan resmi antara Perseroan dengan PT Energi Melayani Negeri atau pihak lain yang mewakilinya terkait dengan rencana akuisisi saham Perseroan,” tulis Liviana dalam surat klarifikasi tersebut.

GZCO juga memahami bahwa pemberitaan yang beredar dapat menimbulkan persepsi dan spekulasi di pasar modal. 

Karena itu, manajemen menegaskan bahwa setiap informasi material yang bersifat resmi akan disampaikan kepada publik melalui mekanisme keterbukaan informasi kepada BEI.

“Setiap informasi resmi yang bersifat material akan disampaikan kepada publik melalui mekanisme Keterbukaan Informasi kepada Bursa Efek Indonesia sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 31/POJK.04/2015,” tegas Liviana. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait