Market Hari Ini 02 Feb 2025 Penulis: Yunila Wati Editor: Tim Editorial

Hanwha Akuisisi Nobu Bank, Bagaimana Rencana Merger MNC?

Hanwha Akuisisi Nobu Bank, Bagaimana Rencana Merger MNC?
Hanwha Akuisisi Nobu Bank, Bagaimana Rencana Merger MNC?

Daftar Isi

  1. 01 Apa Kabar Merger dengan MNC?

KABARBURSA.COM - Hanwha Group, salah satu konglomerasi terbesar asal Korea Selatan, memperkuat eksistensinya di sektor keuangan Indonesia dengan mengakuisisi saham mayoritas PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).

Melalui anak usahanya, Hanwha Life Insurance, perusahaan ini resmi mengambil alih 40 persen saham NOBU atau sekitar 2,9 miliar unit saham dari tangan Grup Lippo.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi Hanwha di Indonesia, setelah sebelumnya mengakuisisi PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) pada kuartal II-2023. Saat ini, Hanwha Life Insurance Indonesia telah menguasai 59 persen saham LPGI, yang sebelumnya dimiliki oleh PT Star Pacific Tbk, salah satu entitas dalam Grup Lippo.

Dengan masuknya Hanwha sebagai pemegang saham mayoritas, komposisi kepemilikan di Nobu Bank mengalami perubahan signifikan. Keluarga Riady, yang sebelumnya mengendalikan NOBU melalui beberapa perusahaan seperti PT Putera Mulia Indonesia, PT Star Pacific Tbk, PT Prima Cakrawala Sentosa, dan PT Matahari Department Store Tbk, kini kepemilikannya menyusut menjadi 29,88 persen.

Keputusan Hanwha untuk mengakuisisi Nobu Bank dilandasi oleh optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang terus menunjukkan tren positif seiring dengan meningkatnya konsumsi domestik serta pembangunan infrastruktur yang menjadi pendorong utama aktivitas investasi. Industri perbankan sendiri memegang peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga menjadi sektor strategis bagi Hanwha dalam memperluas portofolio bisnisnya di Tanah Air.

Meskipun kepemilikan mayoritas telah beralih ke Hanwha, kegiatan operasional Nobu Bank dipastikan tidak akan mengalami perubahan mendasar. Namun, dengan masuknya Hanwha, bank ini akan semakin fokus pada pengembangan layanan digital guna meningkatkan skala bisnis dan memperluas jangkauan nasabah.

Hanwha Life Insurance berencana mengintegrasikan teknologi digital yang mereka miliki ke dalam sistem operasional Nobu Bank, menjadikannya lebih kompetitif di era digitalisasi perbankan.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Hanwha dalam membangun kehadiran jangka panjang di Indonesia, tidak hanya di sektor asuransi tetapi juga perbankan. Dengan kekuatan finansial dan pengalaman global yang dimiliki Hanwha, akuisisi ini berpotensi membawa Nobu Bank ke tingkat yang lebih tinggi dalam menghadapi persaingan industri perbankan yang semakin ketat.

Apa Kabar Merger dengan MNC?

Spekulasi mengenai merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC International Tbk (BABP) kembali mencuat setelah akuisisi saham mayoritas Nobu Bank oleh Hanwha Life Insurance. Namun, dalam pengumuman terbaru mengenai aksi korporasi tersebut, tidak ada pernyataan eksplisit yang mengonfirmasi rencana penggabungan kedua bank yang dimiliki oleh dua konglomerasi besar, Grup Lippo dan Grup MNC.

Padahal, wacana penggabungan Nobu Bank dan MNC Bank sudah santer terdengar sejak 2023, terutama setelah transaksi silang saham yang melibatkan kedua grup ini. Pada 8 Mei 2024, data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan bahwa PT MNC Land Tbk (KPIG), entitas Grup MNC, melepas 4,44 miliar saham BABP atau sekitar 6,82 persen.

Saham tersebut kemudian berpindah ke PT Prima Cakrawala Sentosa, entitas Grup Lippo, yang untuk pertama kalinya tercatat memiliki saham di BABP.

Sebaliknya, Prima Cakrawala Sentosa melepas 747,84 juta saham NOBU atau sekitar 10 persen dari total sahamnya. Saham tersebut berpindah ke KPIG, menandakan adanya transaksi silang yang mempererat keterkaitan kepemilikan antara kedua grup tersebut.

Di tengah berkembangnya spekulasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai potensi merger ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa rencana merger antar bank sepenuhnya merupakan hasil kesepakatan pemegang saham dan berada dalam kewenangan mereka.

Namun, OJK tetap mendorong langkah-langkah konsolidasi industri perbankan jika hal tersebut dapat menghasilkan lembaga keuangan yang lebih kuat, efisien, dan kompetitif. Hingga saat ini, OJK belum menerima permohonan resmi terkait merger Nobu Bank dan MNC Bank.

Sementara itu, Direktur Utama Nobu Bank Suhaimin Djohan, menegaskan bahwa transaksi silang saham yang telah dilakukan sejalan dengan proses konsolidasi yang sedang berlangsung. Meski tidak memberikan pernyataan eksplisit mengenai merger, pernyataannya mengisyaratkan bahwa integrasi bisnis antara kedua bank tetap menjadi opsi yang terbuka.

Ketidakpastian mengenai merger ini memunculkan berbagai spekulasi, terutama terkait strategi Grup Lippo dan Grup MNC dalam memperkuat posisi mereka di sektor keuangan. Jika penggabungan benar terjadi, bank hasil merger ini akan memiliki potensi besar untuk bersaing di industri perbankan nasional, terutama dalam layanan digital yang semakin menjadi fokus utama perbankan modern.

Namun, dengan masuknya Hanwha sebagai pemegang saham mayoritas di Nobu Bank, pertanyaan baru muncul: apakah konglomerasi asal Korea Selatan ini akan tetap mendukung rencana merger dengan MNC Bank atau memilih strategi lain untuk mengembangkan bisnis Nobu Bank di Indonesia.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
YU
Redaktur

Yunila Wati

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait