Market Hari Ini 27 Mar 2026 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

Harga Batu Bara Meroket, Bahlil Isyaratkan Pelonggaran Kuota

Untuk tahun 2026, pemerintah sebelumnya telah menetapkan batas produksi batu bara di kisaran 600 juta ton

Pemerintah membuka ruang manuver baru dalam kebijakan energi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengisyaratkan kemungkinan relaksa

Harga Batu Bara Meroket, Bahlil Isyaratkan Pelonggaran Kuota
Harga Batu Bara Meroket, Bahlil Isyaratkan Pelonggaran Kuota

KABARBURSA.COM - Pemerintah membuka ruang manuver baru dalam kebijakan energi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengisyaratkan kemungkinan relaksasi terbatas terhadap kuota produksi batu bara dan nikel, seiring lonjakan harga komoditas global yang dipicu konflik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran.

Nada kebijakan itu disampaikan dengan hati-hati. Tidak gegabah.“Jika harga tetap stabil dan menguntungkan, relaksasi bisa dipertimbangkan, namun tetap dalam koridor terukur,” ujar Bahlil dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal resmi Sekretariat Presiden, Kamis.

Untuk tahun 2026, pemerintah sebelumnya telah menetapkan batas produksi batu bara di kisaran 600 juta ton. Angka ini jauh lebih rendah dibanding realisasi 2025 yang menembus 790 juta ton. Pengetatan juga berlaku pada komoditas nikel. Produksi bijihnya dipangkas menjadi sekitar 250–260 juta ton, dari rencana sebelumnya sebesar 379 juta ton.

Langkah korektif itu bukan tanpa alasan. Sepanjang 2025, pasar global menghadapi disonansi antara pasokan dan permintaan. Ketimpangan ini menekan harga dan memaksa pemerintah menata ulang strategi produksi agar tidak terjadi kelebihan suplai.

Namun lanskap berubah drastis.
Konflik geopolitik di Timur Tengah memicu lonjakan harga energi. Batu bara yang sebelumnya bergerak di bawah 120 dolar AS per ton, melonjak menembus level 130 dolar AS hanya dalam hitungan hari pada awal Maret 2026. Kenaikan ini tak lepas dari terganggunya distribusi minyak mentah dan gas alam cair (LNG) di pasar internasional.

Dalam situasi seperti ini, pemerintah melihat peluang. Tetapi tetap dengan kalkulasi ketat. Relaksasi, jika dilakukan, tidak akan bersifat ekspansif tanpa kendali. Tujuannya jelas: menjaga keseimbangan supply-demand sekaligus memastikan harga tetap berada pada level yang sehat.

“Kami ingin harga komoditas tetap kuat. Jika momentum ini terjaga, relaksasi akan dilakukan secara selektif dan terkendali,” kata Bahlil.

Di sisi lain, arah kebijakan nasional juga mulai diselaraskan dengan dinamika global. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberi arahan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor batu bara, terutama dalam menangkap windfall profit akibat lonjakan harga energi dunia.

Strategi ini menjadi krusial. APBN menghadapi tekanan seiring meningkatnya ketidakpastian geopolitik. Dengan memaksimalkan pendapatan dari komoditas unggulan, pemerintah berharap dapat memperkuat ketahanan fiskal.

Sebagai tindak lanjut konkret, pemerintah tengah menyiapkan revisi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara tahun 2026. Penyesuaian ini akan menjadi instrumen penting untuk menyeimbangkan antara target produksi, stabilitas pasar, dan optimalisasi penerimaan negara di tengah pusaran krisis global.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait