KABARBURSA.COM -Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang terpantau melalui laman Logam Mulia, mengalami peningkatan sebesar Rp4.000 per gram pada Jumat pagi, mencapai Rp1.142.000 per gram.
Sehari sebelumnya, harga emas batangan berada pada level Rp1.138.000 per gram pada Kamis (29/2/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp5.000, menjadi Rp1.035.000 per gram. Angka ini tetap stabil dibandingkan dengan harga buyback pada Kamis (29/2/2024) yang sebesar Rp1.030.000 per gram.
Dalam transaksi jual, penerapan harga tersebut telah dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback dipotong secara langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, potongan pajak pada harga beli emas mengikuti peraturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Tiap transaksi pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: 621.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.142.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.224.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.311.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.485.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.915.000
- Harga emas 25 gram: Rp27.162.000
- Harga emas 50 gram: Rp54.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp108.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp270.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp541.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.082.600.000