KABARBURSA.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat pagi mengalami penurunan signifikan sebesar Rp8.000 per gram, mencapai angka Rp1.211.000 per gram.
Sebelumnya, pada hari Kamis (21/3/2024), harga emas batangan berada pada posisi Rp1.219.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat ini tercatat sebesar Rp1.103.000 per gram.
Transaksi penjualan emas batangan mengikuti aturan pajak yang telah ditetapkan, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, pajak yang dikenakan adalah PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Sementara itu, PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari nilai total buyback.
Sedangkan untuk pembelian emas batangan, potongan pajaknya juga diatur oleh PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp655.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.211.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.362.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.518.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.830.000
- Harga emas 10 gram: Rp11.605.000
- Harga emas 25 gram: Rp28.887.000
- Harga emas 50 gram: Rp57.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp115.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp288.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp575.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.151.600.000.