Market Hari Ini 11 May 2026 Penulis: Citra Dara Vresti Trisna Editor: Moh. Alpin Pulungan

Hartadinata Perluas Pasar Emas Ritel Bersama Pegadaian

Hartadinata Abadi memperpanjang kerja sama distribusi produk EMASKU dengan Pegadaian untuk memperluas pasar emas ritel nasional.

HRTA memperpanjang kerja sama EMASKU dengan Pegadaian Galeri Dua Empat guna memperluas distribusi emas ritel di Indonesia.

Ilustrasi PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperpanjang kerja sama penjualan produk EMASKU dengan PT Pegadaian Galeri Dua Empat (PGDE). Foto: dok KabarBursa.com
Ilustrasi PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperpanjang kerja sama penjualan produk EMASKU dengan PT Pegadaian Galeri Dua Empat (PGDE). Foto: dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperpanjang kerja sama penjualan produk EMASKU dengan PT Pegadaian Galeri Dua Empat (PGDE) sebagai bagian dari langkah memperluas pasar emas ritel melalui jaringan distribusi Pegadaian. 

Perseroan menandatangani Addendum Ketiga Perjanjian Kerja Sama Jual Beli Produk EMASKU dengan PGDE pada 7 Mei 2026. Perjanjian tersebut merupakan kelanjutan kerja sama penjualan produk EMASKU yang telah berjalan sebelumnya. 

Mengutip keterbukaan informasi publik, HRTA menyebut addendum tersebut mengatur sejumlah penyesuaian dalam kerja sama antara kedua pihak.

“Addendum Ketiga tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama jual beli produk EMASKU antara Perseroan dan PGDE, serta mengatur penyesuaian atas beberapa ketentuan dalam perjanjian kerja sama,” tulis manajemen Perseroan dalam laporan informasi material, Senin, 11 Mei 2026. 

Penyesuaian tersebut meliputi mekanisme penyerahan produk EMASKU, hak dan kewajiban para pihak, ketentuan keterlambatan dan wanprestasi, pernyataan kepatuhan atas sumber emas, jangka waktu kerja sama, hingga ketentuan pengakhiran perjanjian. 

Melalui kerja sama ini, HRTA memperluas akses masyarakat terhadap produk emas ritel EMASKU melalui jaringan PGDE yang menjadi salah satu kanal distribusi Perseroan.

Perseroan juga menyatakan tidak terdapat hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan antara HRTA dan PGDE dalam transaksi tersebut. Selain itu, kerja sama tersebut disebut merupakan bagian dari kegiatan usaha rutin dan berkelanjutan Perseroan. 

“Berdasarkan penelaahan Perseroan, Addendum Ketiga merupakan bagian dari kegiatan usaha Perseroan yang dilakukan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha,” tulis manajemen HRTA. 

HRTA menilai kelanjutan kerja sama dengan PGDE dapat mendukung operasional bisnis Perseroan sekaligus memperkuat distribusi produk EMASKU di pasar.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
CI
Ass. Redaktur

Citra Dara Vresti Trisna

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait