Market Hari Ini 20 May 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

HMSP Tebar Dividen Jumbo, Segini Jatah per Sahamnya

Hanjaya Mandala Sampoerna membagikan dividen tunai Rp6,54 triliun dan mengubah susunan direksi dalam RUPST 2026.

HMSP membagikan dividen Rp56,3 per saham senilai Rp6,54 triliun dalam RUPST 2026 sekaligus merombak susunan direksi.

Pergerakan saham HMSP melemah usai RUPST menyetujui pembagian dividen dan perubahan susunan direksi. (Foto: Dok. HM Sampoerna)
Pergerakan saham HMSP melemah usai RUPST menyetujui pembagian dividen dan perubahan susunan direksi. (Foto: Dok. HM Sampoerna)

KABARBURSA.COM – PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp6,54 triliun atau Rp56,3 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Selasa, 20 Mei 2026.

Keputusan tersebut disetujui pemegang saham dalam mata acara kedua rapat dengan tingkat persetujuan mencapai 99,72 persen dari total suara hadir. Dividen berasal dari laba bersih tahun buku 2025 dan akan dibayarkan kepada pemegang saham pada 19 Juni 2026.

Dalam risalah rapat, manajemen menyampaikan akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 26 Mei 2026. Sementara tanggal pencatatan pemegang saham atau recording date ditetapkan pada 2 Juni 2026.

“Menyetujui untuk membagikan sejumlah Rp6.548.707.729.470 atau Rp56,3 per saham sebagai dividen tunai,” tulis manajemen HMSP dalam hasil keputusan RUPST yang diumumkan Rabu, 20 Mei 2026.

Selain menyetujui pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan direksi perusahaan. HMSP resmi mengangkat Umer Jawaid sebagai direktur menggantikan Bapak Johan Bink.

Perseroan juga menunjuk Virawaty dan Joy Kartika Widjaja sebagai direktur baru dengan masa jabatan hingga penutupan RUPST tahun 2030. Di sisi lain, Elvira Lianita resmi mengundurkan diri dari posisi direktur perusahaan.

Dengan perubahan tersebut, susunan direksi HMSP kini dipimpin Presiden Direktur The Ivan Cahyadi bersama jajaran direktur lain yakni Andre Dahan, Sharmen Karthigasu, Yohan Lesmana Tjhin, Reno Bontemps, Houria Raselma, Rianto Probo Hartono, Umer Jawaid, Virawaty, dan Joy Kartika Widjaja.

Pada mata acara lainnya, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025. Kantor akuntan publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan yang merupakan bagian dari jaringan PricewaterhouseCoopers kembali ditunjuk untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026.

RUPST juga menyetujui perubahan anggaran dasar terkait penyesuaian klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) sesuai aturan terbaru Badan Pusat Statistik tahun 2025.

Di pasar saham, pergerakan HMSP masih berada dalam tekanan. Hingga penutupan perdagangan Rabu pukul 16.05 WIB, saham HMSP turun 10 poin atau 1,37 persen ke level Rp720.

Saham HMSP sempat bergerak di rentang Rp715 hingga Rp750 sepanjang perdagangan. Nilai transaksi tercatat sekitar Rp16,2 miliar dengan volume perdagangan mencapai 22,16 juta saham dan frekuensi transaksi sekitar 221,58 ribu kali.

Meski saham bergerak melemah, pembagian dividen HMSP masih mencerminkan konsistensi emiten rokok tersebut dalam menjaga distribusi laba kepada pemegang saham di tengah tekanan industri konsumsi dan pelemahan daya beli domestik.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait