Market Hari Ini 15 Jan 2026 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

HPE Konsentrat Tembaga Naik 4,5 Persen, Emas Meningkat Signifikan

HPE konsentrat tembaga ditetapkan sebesar 6.133,11 dolar AS per wet metric ton (WMT) untuk periode kedua Januari 2026

Kemendag mencatat lonjakan harga patokan ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga dan emas, seiring permintaan global yang masih kokoh.

Ilustrasi Emas Dalam Bentuk Perhiasan. Foto: Dok KabarBursa.com
Ilustrasi Emas Dalam Bentuk Perhiasan. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat lonjakan harga patokan ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga dan emas, seiring permintaan global yang masih kokoh.

HPE konsentrat tembaga ditetapkan sebesar 6.133,11 dolar AS per wet metric ton (WMT) untuk periode kedua Januari 2026. Angka ini naik 4,51 persen dibandingkan periode pertama Januari 2026 yang tercatat 5.868,51 dolar AS per WMT.

Sementara itu, HPE emas meningkat menjadi 141.972,92 dolar AS per kilogram, naik dari 138.324,41 dolar AS per kilogram. Harga referensi (HR) emas juga ikut terdongkrak, menjadi 4.415,85 dolar AS per troy ounce (t oz) dibandingkan 4.302,37 dolar AS per t oz sebelumnya.

Penguatan HPE konsentrat tembaga tak lepas dari kenaikan harga seluruh mineral penyusunnya: tembaga, emas, dan perak. Hal ini mencerminkan permintaan global yang tetap kuat, ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana.

Menurut Tommy, lonjakan permintaan kedua komoditas itu didorong oleh kebutuhan industri energi listrik, kendaraan listrik, serta pembangunan infrastruktur strategis di berbagai negara. Faktor permintaan sektor riil ini diperkuat oleh dinamika keuangan global. Selama periode pengumpulan data, pelemahan dolar AS memicu alokasi investasi meningkat ke aset komoditas, khususnya emas dan perak.

Dampaknya, harga mineral penyusun konsentrat tembaga ikut naik. Dalam periode tersebut, harga tembaga melonjak 6,5 persen, emas meningkat 2,64 persen, dan perak melesat 15,95 persen, jelas Tommy.

Tommy menambahkan, penetapan HPE dan HR dilakukan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga, serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

Proses ini melibatkan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Tujuannya, memastikan kebijakan HR dan HPE tetap objektif serta selaras dengan dinamika pasar global.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait