KABARBURSA.COM-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menekankan pentingnya penerapan upah berbasis produktivitas sebagai solusi untuk mengatasi keresahan yang dirasakan oleh buruh.
Kementerian Ketenagakerjaan secara aktif mendorong perusahaan untuk mengadopsi sistem ini dengan menggunakan Sistem Manajemen Kinerja (SMK) dalam penyusunan struktur dan skala upah. "Meskipun demikian, penerapan upah berbasis produktivitas masih belum luas di dunia industri," katanya Rabu 21 Februari 2024.
Perlu diakui bahwa upah adalah faktor krusial dalam hubungan kerja, dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya dapat memicu ketidakpuasan di antara pekerja, yang berujung pada penurunan produktivitas." Mengusung konsep upah berbasis produktivitas diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian dalam penetapan upah minimum yang seringkali menuai kontroversi setiap tahunnya," kata Ida.
Ida menegaskan perlunya keadilan dalam sistem pengupahan, yang saat ini belum sepenuhnya dirasakan oleh pekerja. Terkadang, ada ketidakadilan yang dirasakan pekerja dalam hubungannya dengan pengusaha." Oleh karena itu, penegakan keadilan dalam upah menjadi tujuan utama, yang seharusnya merata bagi semua pihak terkait," katanya.
Menerapkan sistem upah berbasis produktivitas membutuhkan komitmen yang kuat dari pihak perusahaan."Dalam rangka itu, kehadiran perwakilan perusahaan dalam forum diskusi seperti Bimtek diapresiasi, karena merupakan langkah penting menuju implementasi yang efektif," jelas Ida.
Ida menegaskan bahwa penerapan upah berbasis produktivitas tidak seharusnya menjadi beban berat bagi perusahaan."Pemerintah menyediakan berbagai alternatif dalam penyusunan struktur dan skala upah, mulai dari yang sederhana hingga yang kompleks, yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan perusahaan masing-masing," tukasnya.