Market Hari Ini 13 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Ida Fauziyah: THR Buruh Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran

Ida Fauziyah: THR Buruh Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran
Ida Fauziyah: THR Buruh Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran

KABARBURSA.COM-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan kepada pengusaha akan pentingnya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja sebelum Lebaran Idulfitri tiba.

Dalam pernyataannya, Ida berencana segera mengeluarkan surat edaran untuk mengingatkan dan menekankan kembali kepada pengusaha mengenai kewajiban mereka dalam pencairan THR. "THR adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha untuk memastikan kebutuhan Lebaran para pekerja atau buruh tercukupi," kata Ida di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Rabu 13 Maret 2024.

Ida menegaskan bahwa pembayaran THR harus dilakukan paling lambat 1 minggu atau 7 hari sebelum hari H Lebaran. Ia juga menegaskan bahwa THR harus dibayarkan secara penuh, tanpa dicicil.

Untuk memastikan ketaatan terhadap aturan ini, pemerintah berencana membuka posko khusus yang akan beroperasi mulai pekan depan.

"Surat edaran akan kami sebarkan pada Senin atau Selasa, dan kami akan membuka posko THR sebagai upaya pengawasan," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan juga pembayaran THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pembayaran THR untuk kelompok tersebut akan dimulai H-10 sebelum Idulfitri 2024.

"Proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) telah dimulai agar bisa dieksekusi seperti biasanya, 10 hari sebelum Lebaran. Persiapan untuk itu sudah dimulai," ungkap Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin (19/2).

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait