Market Hari Ini 13 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Indef Beri Bocoran Soal Kenaikan Tarif PPN 12 persen

Indef Beri Bocoran Soal Kenaikan Tarif PPN 12 persen
Indef Beri Bocoran Soal Kenaikan Tarif PPN 12 persen

KABARBURSA.COM - Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12persen pada tahun 2025. Tentunya langkah itu berimbas bagi pelaku usaha dan Konsumen.

Penyesuaian tarif ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan mengatakan kenaikan tarif PPN ini akan lebih dirasakan konsumen.

“Akan lebih terasa bagi konsumen, karena kan yang dinaikkan itu pajak pertambahan nilai, berarti yang dibayar oleh konsumen kita sebagai individu yang akan membeli barang” Tutur Abdul kepada KabarBursa, Rabu 13 Maret 2024.

Ia menambahkan bahwa imbas kenaikan Tarif PPN 12persen bagi pelaku usaha atau perusahaan tidak terlalu signifikan.

“kalau ke perusahaan sebetulnya tidak berdampak begitu nyata karena yang terpapar resikonya adalah konsumen sendiri, paling nanti perusahaan akan lebih kepada dia menyetorkan langsung atau tidak langsung Atau hanya pelaporan saja”

Sebelumnya diberitakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12persen pada tahun 2025 ini. Ia memastikan bahwa program dan kebijakan Presiden Joko Widodo akan berlanjut di masa kepemimpinan selanjutnya.

Itu artinya, PPN yang saat ini sebesar 11persen, kemungkinan bisa naik menjadi 12persen pada 2025.

“Kita lihat masyarakat Indonesia sudah memilih, pilihannya adalah keberlanjutan. Tentu, jika program-program ini berkelanjutan, termasuk kebijakan PPN, akan dilanjutkan,” kata Airlangga dalam Media Briefing. (mar/prm)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait