KABARBURSA.COM - Indonesia dan Spanyol menggelar pembicaraan mengenai implementasi Mutual Recognition Agreement (MRA) tentang Sertifikasi Awak Kapal Penangkap Ikan. Delegasi Indonesia, yang dipimpin oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menjelaskan bahwa MRA ini menandai langkah konkret setelah penandatanganan MRA of Certification of Fishing Vessel Personnel oleh kedua negara.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Kementerian Perhubungan, Hartanto, menyatakan bahwa MRA memiliki potensi positif bagi Indonesia, memberikan peluang pekerjaan di sektor perikanan dengan gaji dan perlindungan yang signifikan bagi Awak Kapal Perikanan (AKP) di Spanyol. Perlindungan ini melibatkan izin tinggal resmi, dana pensiun, asuransi, dan manfaat lainnya.
Hartanto menjelaskan bahwa MRA ini mencakup saling pengakuan terhadap sertifikasi Awak Kapal Perikanan kedua negara, mengacu pada Konvensi IMO STCWF-1995. Kerja sama ini mencakup pengakuan sertifikat keahlian dan keterampilan yang diterbitkan oleh otoritas kompeten masing-masing pihak, sesuai dengan ketentuan dalam STCW-F 1995.
Meskipun MRA ini memiliki potensi positif, implementasinya memerlukan penyesuaian, terutama terkait pembaharuan sertifikasi AKP WNI Tingkat Rating di Spanyol yang mencantumkan STCW-F 1995. Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) telah menyiapkan sistem portofolio untuk pembaharuan sertifikat ini.
Kunjungan kerja ke Spanyol melibatkan pertemuan dengan Kementerian Pertanian dan Perikanan Spanyol untuk berkomunikasi mengenai pembaharuan sertifikasi. Pertemuan dengan Confederacion Espanola de Pesca (CEPESCA) atau Konfederasi Perikanan Spanyol bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait kurikulum Pelatihan Marinero Pescador dan kebutuhan AKP WNI di Spanyol.
Hartanto menegaskan bahwa kunjungan ini sebagai komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai Maritime Administrator yang diakui oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO).