Market Hari Ini 26 Apr 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Indonesia dan UNICEF Rilis Laporan Desain Regsosek Terpadu

Indonesia dan UNICEF Rilis Laporan Desain Regsosek Terpadu
Indonesia dan UNICEF Rilis Laporan Desain Regsosek Terpadu

KABARBURSA.COM - Pemerintah Indonesia bersama dengan UNICEF (United Nations Children's Fund) telah merilis laporan mengenai Desain Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Terpadu.

Laporan ini menekankan pentingnya penggunaan data untuk memperkuat perencanaan program bantuan sosial bagi keluarga miskin dan rentan secara nasional.

“Untuk memastikan keberhasilan program perlindungan sosial, diperlukan data yang andal dan terus diperbarui,” kata Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Maliki. Seperti dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat 26 April 2024.

Laporan ini juga menjelaskan bagaimana Regsosek dapat meningkatkan penyaluran perlindungan sosial kepada keluarga dan anak yang termasuk dalam kelompok miskin, serta penyaluran dalam situasi darurat.

Selain itu, laporan tersebut memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas dukungan perlindungan sosial dengan memperbarui data secara berkala.

“Ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam perencanaan, penganggaran, dan pemberian layanan bagi masyarakat yang paling rentan. Regsosek adalah bagian dari reformasi progresif perlindungan sosial di Indonesia,” ujarnya.

Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menyatakan bahwa laporan tersebut dapat menjadi panduan untuk mengidentifikasi keluarga yang rentan.

Penyaluran perlindungan sosial kepada kelompok ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, karena keluarga dan anak merupakan aset penting negara.

“Indonesia adalah contoh bagi negara lain karena telah membentuk sistem pencatatan sosio-ekonomi untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan sosial dan mengurangi kemiskinan dengan cepat,” katanya.

Pendataan Regsosek telah selesai pada tahun 2023 dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Saat ini, data Regsosek mencakup hampir 271 juta penduduk atau sekitar 95 persen dari total populasi Indonesia.

“Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menyelaraskan Regsosek dengan data nasional lainnya, seperti data kependudukan, jaminan sosial, dan pendidikan,” tambah Maliki.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait