Market Hari Ini 16 Mar 2024 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Industri Furnitur Berkontribusi Perekonomian Dalam Negeri

Industri Furnitur Berkontribusi Perekonomian Dalam Negeri
Industri Furnitur Berkontribusi Perekonomian Dalam Negeri

KABARBURSA.COM - industri kecil dan menengah (IKM) furnitur dinilai masih sangat berkontribusi pada perekonomian dalam negeri.

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita  mengatakan pada 2023 kemarin industri furnitur memberikan andil terhadap PDB industri pengolahan nonmigas sebesar 1,3 persen.

“Di tengah kondisi ketidakpastian global, sektor industri furnitur masih berkontribusi besar bagi sektor perekonomian. Pada tahun 2023, industri furnitur memberikan andil terhadap PDB industri pengolahan nonmigas sebesar 1,3 persen, dengan nilai kinerja ekspor mencapai USD1,8 miliar,” ujarnya kemarin, dikutip Sabtu, 16 Maret 2024.

Indonesia merupakan pasar yang besar untuk industri furnitur, termasuk belanja pemerintah yang patut dioptimalkan oleh pelaku IKM.

Untuk itu, Reni mengajak para pelaku IKM furnitur agar dapat berpartisipasi dalam Belanja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD dengan memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Saya sangat berharap agar makin banyak industri furnitur yang mengurus sertifikasi TKDN agar dapat menjual produknya di e-katalog,” kata dia.

Khusus untuk pelaku industri kecil, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil.

“Regulasi itu berupa penyederhanaan penghitungan nilai TKDN yang dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).Penerbitan sertifikat TKDN untuk Industri Kecil ini gratis, dan hanya membutuhkan waktu 5 (hari) kerja saja,” jelas Reni.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait