Market Hari Ini 27 Apr 2024 Penulis: Syahrianto Editor: Tim Editorial

Industri Jasa Keuangan Diperkuat Lewat Three Lines Model

Industri Jasa Keuangan Diperkuat Lewat Three Lines Model
Industri Jasa Keuangan Diperkuat Lewat Three Lines Model

KABARBURSA.COM - Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena mengatakan upaya untuk meningkatkan tata kelola industri jasa keuangan melalui implementasi three lines model terus dilakukan.

"Dalam rangka three lines model di sektor jasa keuangan, pada lini kedua di antaranya adalah melalui peran profesi penunjang, antara lain profesi akuntan publik," kata Sophia dalam keterangannya, Sabtu, 27 April 2024.

Ia menambahkan, untuk mendorong penguatan peran profesi penunjang itu, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK AP KAP).

Peraturan tersebut berisi tentang penekanan kewajiban KAP asing untuk melakukan kontrol kualitas (quality control) dan pelatihan (training) terhadap KAP lokal yang terafiliasi.

"POJK tersebut juga mencakup harmonisasi pembatasan penggunaan jasa audit (rotasi) akuntan publik sesuai dengan kode etik profesi akuntan publik dan peraturan perundang-undangan tentang praktik akuntan publik," paparnya.

Lebih lanjut, Sophia juga menjelaskan langkah-langkah penguatan koordinasi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan–Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Hal ini khususnya terkait pertukaran data untuk mendukung perizinan, pendaftaran, dan pengawasan terhadap AP dan KAP, serta diskusi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Financial Report Single Window.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait