Market Hari Ini 02 Feb 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Industri Nikel dan Kerusakan Halmahera: Catatan Walhi

Industri Nikel dan Kerusakan Halmahera: Catatan Walhi
Industri Nikel dan Kerusakan Halmahera: Catatan Walhi

KABARBURSA.COM - Industri nikel sedang melesat karena kebutuhan modernitas. Namun di balik itu semua, tambang nikel telah mengakibatkan deforestasi hutan yang tak terkendali. Setidaknya 161 ribu hektare hutan rusak akibat penambangan nikel untuk hilirisasi. Hal itu terungkap dalam kajian Forum Studi Halmahera atau Foshal Maluku Utara, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Maluku Utara, Trend Asia, dan YLBHI.

Data analisis spasial Global Forest Watch menunjukkan bahwa sejak 2001 hingga 2022, Halmahera Tengah kehilangan 26.1 ribu hektar tutupan pohon, setara dengan penurunan 12 persen tutupan pohon sejak 2000, dan setara dengan 20.9 Megaton emisi ekuivalen karbon dioksida (CO2e). Halmahera Timur telah kehilangan 56.3 ribu hektar tutupan pohon, setara dengan penurunan 8.9 persen tutupan pohon sejak 2000, dan setara dengan 44.5 Megaton CO2e. Di Halmahera Selatan, sudah kehilangan 79.0 ribu hektar tutupan pohon, setara dengan penurunan 9.9 persen tutupan pohon sejak tahun 2000, dan setara dengan 62.9 Megaton CO2e.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Foshal Maluku Utara, Julfikar Sangaji, menyatakan bahwa hilirisasi nikel secara langsung menyebabkan deforestasi yang tak terkendali oleh perusahaan penambangan bijih nikel.

Aktivitas land clearing atau pembersihan area sebelum penambangan bijih nikel menjadi penyebab kehilangan tutupan hutan. Lokasi-lokasi tersebut sekarang terkepung oleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel.

Sebagai contoh, di Halmahera Timur terdapat 19 IUP dengan total luas konsesinya sebesar 101.047,21 hektar, di Halmahera Tengah ada 13 izin dengan luas total konsesi 10.390 hektar, dan di Halmahera Selatan ada 15 izin dengan total luas konsesi sebesar 32.236 hektar.

IUP nikel yang mencaplok dua kawasan administratif sekaligus, yaitu wilayah Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, mencakup 4 izin dengan luas total konsesi sebesar 70.287 hektar.

Sehingga, sekitar 203.597 hektare hutan di Halmahera berpotensi rusak akibat penambangan bijih nikel. WRI mencatat bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang paling banyak kehilangan hutan primer tropis dalam dua dekade terakhir. Hutan primer tropis adalah hutan berusia tua yang memiliki cadangan karbon besar dan kaya akan keragaman hayati.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait