Market Hari Ini 11 Nov 2023 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Ini Jadwal, Penetapan Capres Cawapres dari KPU

Ini Jadwal, Penetapan Capres Cawapres dari KPU
Ini Jadwal, Penetapan Capres Cawapres dari KPU

KABARBURSA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari, mengumumkan bahwa penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Senin, 13 November 2023.

"Pada Senin (13/11/2023) mendatang, insya Allah, setelah KPU memutuskan pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," ujar Hasyim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.

Hasyim menjelaskan bahwa KPU akan mengadakan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.

"Setelah keputusan diambil, kami akan menyampaikannya melalui konferensi pers," kata dia.

KPU RI telah menerima pendaftaran dari tiga pasang bakal capres-cawapres untuk Pemilu 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin didukung oleh Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat. Sementara pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Di sisi lain, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

KPU RI juga telah menetapkan periode kampanye pemilu yang berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait