Market Hari Ini 03 Jun 2026 Penulis: Yunila Wati Editor: Pramirvan Datu

INKP Kumpulkan Rp4,6 Triliun Lewat Obligasi dan Sukuk, Untuk Apa?

Di tengah liabilitas USD5,65 miliar, INKP kembali menghimpun dana Rp4,6 triliun melalui obligasi dan sukuk. Sebagian untuk membayar utang, sebagian lagi menopang kebutuhan modal kerja.

INKP menerbitkan obligasi dan sukuk Rp4,6 triliun. Dana digunakan untuk membayar utang bank dan memperkuat modal kerja operasional.

Pefindo memberikan peringkat idA+ untuk obligasi dan idA+(sy) untuk sukuk, sementara Kredit Rating Indonesia memberikan peringkat irAA dan irAA(sy). (Foto: dok INKP)
Pefindo memberikan peringkat idA+ untuk obligasi dan idA+(sy) untuk sukuk, sementara Kredit Rating Indonesia memberikan peringkat irAA dan irAA(sy). (Foto: dok INKP)

KABARBURSA.COM - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) kembali menawarkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2026 dengan total nilai mencapai Rp4,6 triliun. 

Tujuan utama penghimpunan dana tersebut akan digunakan untuk membayar sebagian utang yang sudah ada. Emiten produsen kertas dan pulp milik Grup Sinarmas itu mengalokasikan dana untuk membayar pinjaman bank dalam rupiah maupun dolar AS, termasuk angsuran pokok dan bunga yang jatuh tempo.

Dengan total liabilitas yang mencapai USD5,65 miliar per akhir Maret 2026, perusahaan memastikan struktur utangnya tetap sehat dan tidak membebani arus kas operasional di masa mendatang.

Tidak hanya urusan membayar utang. Sebagian dana yang diperoleh juga akan digunakan untuk modal kerja. Dana tersebut akan menopang kebutuhan operasional sehari-hari, mulai dari pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi, bahan bakar, hingga kebutuhan kemasan dan biaya operasional lainnya.

Di sisi lain, penerbitan obligasi dan sukuk ini juga memberikan sinyal bahwa INKP masih memiliki akses yang baik ke sumber pendanaan. Hal tersebut tercermin dari peringkat kredit yang diperoleh perseroan. 

Pefindo memberikan peringkat idA+ untuk obligasi dan idA+(sy) untuk sukuk, sementara Kredit Rating Indonesia memberikan peringkat irAA dan irAA(sy). Peringkat tersebut menunjukkan kemampuan perusahaan yang dinilai masih kuat dalam memenuhi kewajiban finansialnya.

Menariknya, untuk mendukung penerbitan sukuk, INKP menggunakan transaksi penjualan kertas industri sebagai underlying asset. Perseroan mengandalkan kontrak penjualan kepada PT Cakrawala Mega Indah dengan nilai mencapai Rp3,04 triliun per tahun. 

Angka tersebut jauh lebih besar dibanding kebutuhan pembayaran imbal hasil sukuk, sehingga investor yakin terhadap kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
YU
Redaktur

Yunila Wati

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait