Market Hari Ini 17 Mar 2026 Penulis: Yunila Wati Editor: Pramirvan Datu

INKP Siapkan Obligasi Rp10 Triliun, TPIA Lunasi Utang Jatuh Tempo

INKP kantongi peringkat idA+ untuk rencana obligasi dan sukuk hingga Rp10 triliun, sementara TPIA siapkan pelunasan utang Rp587,95 miliar dengan likuiditas internal

INKP siapkan obligasi Rp10 triliun berperingkat idA+, TPIA lunasi utang Rp587,95 miliar jelang jatuh tempo April 2026

TPIA pergunakan dana obligasi untuk membayar utang yang sudah jatuh tempo. (Foto: Dok TPIA)
TPIA pergunakan dana obligasi untuk membayar utang yang sudah jatuh tempo. (Foto: Dok TPIA)

Daftar Isi

  1. 01 Utang Jatuh Tempo TPIA

KABARBURSA.COM – Dua emiten besar dari sektor industri dasar dan petrokimia, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), menunjukkan langkah berbeda dalam pengelolaan struktur pendanaan pada Maret 2026. INKP bersiap menghimpun dana baru melalui penerbitan obligasi dan sukuk, sementara TPIA menyiapkan pelunasan utang jatuh tempo dalam waktu dekat.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menetapkan peringkat idA+ untuk rencana Obligasi Berkelanjutan VI Tahun 2026 INKP dengan nilai maksimum Rp10 triliun, serta obligasi berdenominasi dolar Amerika Serikat hingga USD100 juta. Pada saat yang sama, PEFINDO juga memberikan peringkat idA+(sy) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahun 2026 dengan nilai maksimum Rp10 triliun.

Peringkat tersebut sejalan dengan konfirmasi peringkat idA+ untuk INKP dan obligasi yang masih beredar, serta idA+(sy) untuk sukuk eksisting, dengan prospek stabil. Penilaian ini mencerminkan posisi INKP sebagai produsen bubur kertas dan kertas dengan struktur bisnis terintegrasi secara vertikal, yang didukung oleh diversifikasi produk dan pasar geografis yang luas.

Rencana penerbitan instrumen utang tersebut diarahkan untuk kebutuhan modal kerja dan refinancing. Dalam struktur keuangan yang disampaikan, PEFINDO mencatat bahwa profil kredit INKP masih dibatasi oleh tingkat leverage yang moderat, volatilitas harga produk dan bahan baku, serta kebutuhan modal kerja yang relatif tinggi.

Sejumlah indikator keuangan menjadi acuan dalam evaluasi peringkat tersebut, antara lain rasio utang terhadap EBITDA yang diharapkan tetap di bawah 3,0 kali serta rasio utang terhadap ekuitas di bawah 0,8 kali. Selain itu, rasio cakupan bunga ditargetkan berada di atas 5,0 kali, sementara rasio arus kas terhadap utang dipertahankan di atas 30 persen.

Utang Jatuh Tempo TPIA

Di sisi lain, TPIA justru bergerak pada jalur yang berbeda dengan menyiapkan pelunasan kewajiban utang. Perusahaan petrokimia tersebut menyatakan kesiapan untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2021 Seri B senilai Rp587,95 miliar yang akan jatuh tempo pada 15 April 2026.

Direktur TPIA Suryandi, menyampaikan bahwa pelunasan pokok dan kupon terakhir akan dilakukan tepat waktu melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengelolaan kewajiban keuangan yang telah direncanakan perusahaan.

“Kesiapan pelunasan ini sekaligus memberikan sinyalemen positif mengenai ketahanan arus kas perusahaan dalam menghadapi berbagai liabilitas jangka pendek yang akan segera jatuh tempo,” ujar Suryandi dalam keterangannya pada 17 Maret 2026.

Pernyataan tersebut juga menegaskan posisi likuiditas internal TPIA yang disebut berada dalam kondisi memadai. Ketersediaan kas dan setara kas dinyatakan cukup untuk memenuhi kewajiban finansial tanpa mengganggu operasional maupun rencana ekspansi yang sedang berjalan.

Dalam konteks yang lebih luas, langkah INKP dan TPIA mencerminkan dua pendekatan berbeda dalam pengelolaan struktur permodalan. INKP memanfaatkan akses pasar utang untuk mendukung kebutuhan pendanaan dan refinancing, sementara TPIA menunjukkan kesiapan dalam menurunkan kewajiban melalui pelunasan utang yang jatuh tempo.

Kedua aksi korporasi ini berlangsung di tengah dinamika pasar yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas global serta kondisi likuiditas domestik, dengan masing-masing perusahaan mempertahankan parameter keuangan sesuai dengan batasan yang disampaikan dalam keterbukaan informasi.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
YU
Redaktur

Yunila Wati

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait