Market Hari Ini 16 Apr 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

INTP Bentuk Joint Venture dengan Mondi Rp535 Miliar

Kerja sama ini bertujuan memenuhi kebutuhan kantong semen dan meningkatkan efisiensi produksi dengan komposisi kepemilikan 60:40.

INTP dan Mondi bentuk joint venture Rp535 miliar untuk pasokan kantong semen.

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) membentuk usaha patungan dengan Mondi Industrial Bags GmbH. (Foto: Dok. Indocement Tunggal Prakarsa)
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) membentuk usaha patungan dengan Mondi Industrial Bags GmbH. (Foto: Dok. Indocement Tunggal Prakarsa)

KABARBURSA.COM – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) membentuk usaha patungan dengan Mondi Industrial Bags GmbH. Nilai investasi dalam kerja sama ini mencapai sekitar Rp535 miliar.

Corporate Secretary Indocement, Dani Handajani, menyampaikan kerja sama tersebut telah diumumkan melalui keterbukaan informasi kepada publik. Kolaborasi ini melibatkan pembentukan entitas usaha bersama antara kedua pihak.

“Perseroan menyampaikan laporan keterbukaan informasi terkait usaha patungan antara ITP dan MIB,” ujar Dani dalam keterbukaan informasi dikutip, Kamis, 16 April 2026.

Dalam struktur kerja sama, Mondi Industrial Bags memegang porsi 60 persen. Sementara itu, INTP memiliki kepemilikan sebesar 40 persen.

Total investasi dalam proyek ini diperkirakan mencapai Rp535 miliar. Dana yang digunakan berasal dari internal masing-masing pihak.

Tujuan utama pembentukan usaha patungan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan kantong semen di masa mendatang. Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi produksi.

Mondi Industrial Bags merupakan bagian dari Mondi Group. Perusahaan tersebut dikenal sebagai pelaku global di industri kemasan dan kertas berkelanjutan.

Melalui kolaborasi ini, INTP akan mengintegrasikan kebutuhan pasokan kantong semen dengan mitra strategis. Langkah ini diharapkan dapat mendukung operasional produksi semen.

Perseroan menyatakan tidak terdapat hubungan afiliasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi. Dengan demikian, kerja sama ini tidak termasuk transaksi benturan kepentingan.

Selain itu, pembentukan usaha patungan ini juga tidak dikategorikan sebagai transaksi material. Hal ini merujuk pada ketentuan regulator yang berlaku di pasar modal.

Manajemen menyebut kerja sama ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kondisi operasional maupun keuangan Perseroan. Aktivitas usaha tetap berjalan sebagaimana biasa.

Pembentukan joint venture ini menjadi bagian dari langkah operasional dalam mendukung kebutuhan produksi. Fokus utama tetap pada efisiensi dan ketersediaan bahan pendukung produksi semen.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait