Market Hari Ini 14 Jul 2025 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

Investor Pantau RUPSLB BMRI: Pengurus bakal Diganti

Bank Mandiri akan gelar RUPSLB pada 4 Agustus 2025 dengan agenda tunggal perubahan pengurus. Investor mencermati potensi sinyal arah bisnis dan kebijakan baru.

RUPSLB BMRI 4 Agustus 2025 bahas perubahan pengurus. Investor menanti sinyal arah baru kebijakan strategis Bank Mandiri pasca perubahan manajemen.

Gedung Bank Mandiri di Jakarta (Foto: Dok. Bank Mandiri)
Gedung Bank Mandiri di Jakarta (Foto: Dok. Bank Mandiri)

Daftar Isi

  1. 01 Mekanisme Kehadiran dan Pemungutan Suara

KABARBURSA.COM – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) resmi mengumumkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025.

Satu-satunya agenda yang akan dibahas dalam rapat adalah perubahan pengurus perseroan, sebagaimana diumumkan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tidak disebutkan secara rinci nama-nama calon pengurus yang akan diangkat atau diberhentikan, namun Bank Mandiri menyatakan bahwa daftar riwayat hidup calon pengurus akan tersedia paling lambat saat rapat dilaksanakan.

“Pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris dilakukan melalui RUPS sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan,” ujar Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara dalam pengumuman resmi RUPSLB  yang akan digelar pada pukul 15.00 WIB di Assembly Hall Menara Mandiri 1, Lantai 9, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 54–55, Jakarta Selatan.

Sesuai ketentuan, keputusan RUPSLB hanya dapat dilakukan jika disetujui oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna, yang dalam hal ini adalah pemerintah Indonesia. 

Sebagai bank milik negara, perubahan pengurus Bank Mandiri memiliki dimensi strategis, baik dari sisi kebijakan perbankan nasional maupun tata kelola sektor jasa keuangan BUMN.

Mekanisme Kehadiran dan Pemungutan Suara

Bank Mandiri juga menjelaskan secara detail mekanisme partisipasi pemegang saham dalam RUPSLB. Para pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan tanggal 11 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.

Keikutsertaan dapat dilakukan melalui tiga cara: hadir langsung secara fisik, hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, atau memberikan kuasa secara elektronik (e-proxy) maupun tertulis. 

Pemegang saham yang hadir secara fisik wajib membawa identitas dan dokumen pendukung, termasuk Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (KTUR) dari KSEI.

Untuk mereka yang memilih mekanisme digital, sistem eASY.KSEI tersedia melalui akses.ksei.co.id dan wajib diisi paling lambat 1 hari kerja sebelum rapat, yaitu pada Jumat, 1 Agustus 2025 pukul 12.00 WIB. Panduan teknis partisipasi secara elektronik tersedia di situs resmi Bank Mandiri.

M. Ashidiq mengatakan bahwa Bank Mandiri memastikan bahwa pelaksanaan RUPSLB berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG). 

Direksi, komisaris, atau pegawai perseroan boleh bertindak sebagai kuasa pemegang saham, namun suara yang diberikan melalui mereka tidak akan dihitung dalam proses voting.

Formulir kuasa tertulis dapat diunduh di situs resmi perseroan dan dikirimkan ke PT Datindo Entrycom, selaku biro administrasi efek, paling lambat tanggal 28 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.

“Dokumen bahan rapat termasuk draf perubahan Anggaran Dasar dan laporan pengurus tersedia secara daring sejak pemanggilan dilakukan hingga hari pelaksanaan rapat. Namun, curriculum vitae calon pengurus baru hanya akan diumumkan maksimal pada hari rapat sesuai ketentuan OJK,” pungkas M. Ashidiq.

Bank Mandiri mengimbau pemegang saham untuk hadir 30 menit lebih awal sebelum rapat dimulai guna mendukung ketertiban proses registrasi dan verifikasi identitas. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait