Market Hari Ini 02 Feb 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Investree Terus Diperiksa OJK, ini Perkembangannya

Investree Terus Diperiksa OJK, ini Perkembangannya
Investree Terus Diperiksa OJK, ini Perkembangannya

KABARBURSA.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus menggelar pemeriksaan mendalam terkait platform P2P lending PT Investree Radhika Jaya (Investree). Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menyampaikan bahwa mereka tengah menyelidiki potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh Investree.

"Kita lihat apakah ada pelanggaran atau tidak. Namun, jika itu merupakan kerugian akibat risiko bisnis, tentu itu berbeda dengan adanya pelanggaran. Itu yang sedang kita telusuri, jadi harap tunggu," ujarnya dalam acara Penandatanganan Kerja Sama OJK dan Kemenko Perekonomian, Jumat (2/2/2024).

Dalam konteks perlindungan konsumen, Kiki menekankan perlunya melibatkan pemberi pinjaman sebagai bagian dari konsumen yang perlu dilindungi. "Perlindungan konsumen mencakup kedua belah pihak, baik peminjam maupun pemberi pinjaman," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengklaim telah melakukan pertemuan dengan Investree sebagai upaya pengawasan secara offsite dan pemantauan kondisi terkini perusahaan.

Investree saat ini sudah dikenakan sanksi administratif oleh OJK karena melanggar ketentuan yang berlaku, dan OJK terus mengawasi pemenuhan kewajiban perusahaan, kata Agusman dalam tanggapannya pada RDKB OJK bulan lalu.

Jika ditemukan pelanggaran lebih lanjut, OJK tidak akan ragu untuk memberlakukan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha.

Perlu diingat, belum lama ini, Direktur Utama Investree, Adrian Gunadi, mengundurkan diri dari jabatannya di tengah meningkatnya angka kredit macet perusahaan. Data terkini mencatat tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 Investree mencapai 12,58 persen, naik signifikan dari 3,29 persen pada awal Desember lalu. Total pinjaman outstanding Investree per 2 Januari 2024 mencapai Rp 444,69 miliar.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait