Market Hari Ini 16 Nov 2025 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Yunila Wati

Isu IPO Superbank Menguat, BEI dan OJK Kompak Jawab Begini

Rumor prospektus IPO Superbank kembali mencuat, tetapi regulator pasar modal menegaskan hal ini.

BEI dan OJK memastikan belum menerima dokumen resmi terkait rumor prospektus IPO Superbank yang beredar di publik.

Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna di Ubud, Bali pada Sabtu, 15, November 2025. (Foto: KabarBursa/Desty Luthfiani)
Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna di Ubud, Bali pada Sabtu, 15, November 2025. (Foto: KabarBursa/Desty Luthfiani)

KABARBURSA.COM – Rumor rencana penawaran umum perdana (IPO) Superbank kembali ramai diperbincangkan setelah beredar dokumen yang disebut-sebut sebagai prospektus perusahaan. 

Namun Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sama-sama menegaskan bahwa belum ada informasi resmi mengenai aksi korporasi tersebut.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima penyampaian resmi terkait rencana IPO Superbank. 

Karena itu, informasi yang beredar tidak dapat dianggap sebagai bagian dari proses pencatatan saham.

"Jadi saya, kami dari regulator ya tentu belum menyampaikan informasi dulu. Sebelum informasi itu layak disampaikan," ujarnya di Ubud, Bali, Sabtu 15 November 2025.

Nyoman menambahkan bahwa dokumen prospektus yang beredar juga tidak diketahui asal-usulnya, sehingga tidak dapat dijadikan rujukan pasar. 

Ia menekankan bahwa regulator bekerja berdasarkan dokumen resmi yang telah dinilai substansinya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, juga menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan pembaruan mengenai proses IPO Superbank. Ia mengaku justru baru mengetahui kabar prospektus bocor dari pertanyaan wartawan.

"Saya belum dapat update. Soal yang bocor itu, saya juga tidak tahu. Saya justru baru tahu," ujar Inarno.

Seharusnya setiap rencana IPO harus melalui rangkaian penilaian, komentar, dan persetujuan OJK sebelum dokumen dapat dinyatakan final. 

Karena belum ada pembaruan resmi, maka tahapan tersebut belum berjalan atau belum disampaikan ke regulator.

Regulator mengimbau investor dan publik untuk menunggu informasi melalui kanal resmi dan tidak berspekulasi berdasarkan dokumen yang belum terverifikasi.

Sebelumnya isu prospektus rencana IPO Superbank beredar di beberapa komentar dari sekuritas dan media sosial. 

Bank digital tersebut diduga sedang berproses untuk melantai ke pasar modal. Namun, isu itu masih belum terverifikasi dari regulator. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait