KABARBURSA.COM - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan (buyback saham).
Menurut Wakil Direktur Utama JRPT Yohannes Henky Wijaya yang disampaikan pada Jumat (26/4), buyback saham akan dilakukan dalam jangka waktu maksimal 12 bulan setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Total dana yang dialokasikan untuk aksi korporasi tersebut mencapai sekitar Rp100 miliar, sesuai dengan regulasi OJK. Seperti Keterangan Tertulis di Jakarta, Jumat 26 April 2024.
Yohannes menjelaskan bahwa total pembelian kembali saham mencapai 153.846.000 lembar saham, atau setara dengan 1,192 persen dari total modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan.
Transaksi ini akan dilakukan baik melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar Bursa Efek. Pembelian saham melalui Bursa akan dilakukan melalui satu anggota Bursa Efek, dengan sumber dana berasal dari laba ditahan.
Meskipun dilakukan buyback saham, ini tidak diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan. Laba bersih per saham JRPT per tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp77,40. Namun, jika pembelian kembali saham dilaksanakan, performa laba bersih per saham diperkirakan meningkat menjadi Rp78,33.
JRPT berharap dapat terus mempertahankan pertumbuhan yang berkelanjutan di masa depan, yang menguntungkan bagi semua pemangku kepentingan Perseroan. Salah satu strategi yang dilakukan adalah menjaga stabilitas laba per saham dengan melakukan pembelian kembali saham. Ini dilakukan mengingat kondisi makro ekonomi dan fluktuasi harga saham di Bursa Efek Indonesia.