KABARBURSA.COM-Presiden Joko Widodo dipastikan tidak akan melakukan kegiatan kampanye pada hari terakhir masa kampanye Pemilu 2024 pada Sabtu 10 Februari 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengonfirmasi bahwa Presiden telah menegaskan keputusannya tersebut sejak 7 Februari 2024 lalu.
Pada hari yang sama, dua pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) menggelar kampanye akbar di Jakarta, sementara pasangan lainnya melakukan kampanye di Solo dan Semarang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa meskipun secara hukum ia diperbolehkan untuk berkampanye, namun ia tidak akan melakukannya.
Setelah hari terakhir kampanye, tahapan pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.