KABARBURSA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa jika terdapat temuan bukti kecurangan dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024, masyarakat diharapkan segera melapor dan menyertakan buktinya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada bukti, bawa langsung ke Bawaslu, ada bukti bawa langsung ke MK," ujar Presiden Jokowi di Jakarta 15 Februari 2024.
Jokowi menyebut bahwa langkah-langkah mitigasi terhadap potensi kecurangan selama proses pemungutan suara pada Rabu (14/2) di Indonesia sudah diimplementasikan, termasuk penempatan saksi dari partai politik, calon legislatif, hingga calon presiden dan wakil presiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada, di sana terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," tambahnya.
Meskipun demikian, Jokowi menegaskan bahwa jika memang terjadi kecurangan, mekanisme penanganan sudah diatur melalui konstitusi, baik melalui Bawaslu maupun melalui mekanisme persidangan di MK.
"Sudah diatur semua. Jadi, janganlah teriak-teriak curang, laporkan," tegasnya.