Market Hari Ini 21 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Jokowi Minta AHY Soal Sertifikat, HGU, Perdagangan Karbon

Jokowi Minta AHY Soal Sertifikat, HGU, Perdagangan Karbon
Jokowi Minta AHY Soal Sertifikat, HGU, Perdagangan Karbon

KABARBURSA.COM - Presiden RI Joko Widodo menetapkan tiga prioritas yang harus diselesaikan oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) setelah resmi dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Saya tadi sampaikan tiga hal ke Pak Menteri BPN. Yang pertama, yang berkaitan dengan sertifikat elektronik harus didorong agar lebih masif," ujar Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu 2024.

Presiden memberikan pesan khusus agar AHY mengakselerasi penerbitan sertifikat elektronik dengan skala yang lebih luas.

Pemerintah telah meluncurkan program penerbitan sertifikat tanah elektronik atau Sertipikat-el pada Desember 2023, bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen sertifikat tanah mereka.

Selanjutnya, Presiden Jokowi menetapkan target untuk AHY dalam menyelesaikan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) terkait mekanisme perdagangan karbon.

"Yang kedua untuk HGU 'carbon trading', yang berkaitan dengan PP itu segera selesaikan karena banyak yang ingin masuk," tambah Presiden, menegaskan urgensi penyelesaian regulasi terkait HGU dalam perdagangan karbon.

Poin ketiga yang ditargetkan oleh Presiden adalah pendaftaran 120 juta bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Adapun pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/Kepala BPN dilakukan untuk menggantikan Hadi Tjahjanto, yang sebelumnya dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Pelantikan keduanya dilakukan serentak sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 34 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024, yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Februari 2024 di Jakarta.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait