Market Hari Ini 17 Apr 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Jokowi: Waspadai Pola Baru Cuci Uang Lewat Aset Kripto

Jokowi: Waspadai Pola Baru Cuci Uang Lewat Aset Kripto
Jokowi: Waspadai Pola Baru Cuci Uang Lewat Aset Kripto

KABARBURSA.COM - Presiden RI Joko Widodo menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap pola baru pencucian uang, khususnya melalui pasar aset kripto, saat memberikan arahan mengenai Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme yang telah berusia 22 tahun.

"Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus kita waspadai seperti 'crypto currency asset', virtual NFT, kemudian aktivitas pasar, electronic money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi dan lain-lain, karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah," ujar Presiden Jokowi di Jakarta, 17 April 2024.

Presiden menekankan perlunya penanganan tindak pidana pencucian uang dilakukan secara komprehensif, dengan kementerian/lembaga terkait diharapkan bekerja lebih maju dari pelaku TPPU, dengan memperkuat kerja sama internasional, meningkatkan regulasi dan transparansi dalam penegakan hukum, serta memanfaatkan teknologi.

Pelaku TPPU terus mencari cara baru, termasuk melalui pasar aset kripto, yang menjadi indikasi serius pencucian uang global sebesar 8,6 miliar dolar AS pada tahun 2022 atau setara Rp139 triliun, menurut laporan kejahatan kripto yang disampaikan oleh Presiden.

Presiden menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh kalah dalam menghadapi pelaku TPPU, dan harus bergerak cepat serta proaktif dalam mencegahnya. Selain itu, Presiden juga menyoroti ancaman pendanaan terorisme yang perlu dicegah.

Ia juga menyebutkan Undang-Undang Perampasan Aset yang telah diajukan ke DPR dan perlu segera disahkan, sebagai langkah yang diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku TPPU dan mengembalikan aset negara yang telah dirampas.

"Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik Negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," tandas Presiden.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait