Market Hari Ini 07 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Kemendagri Dorong Pengelolaan BUMD: Percepat Ekonomi Daerah

Kemendagri Dorong Pengelolaan BUMD: Percepat Ekonomi Daerah
Kemendagri Dorong Pengelolaan BUMD: Percepat Ekonomi Daerah

KABARBURSA.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan tujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

BUMD dianggap sebagai salah satu saluran pelayanan publik yang harus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyatakan bahwa BUMD memiliki tujuan mulia, yaitu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum dengan menyediakan barang dan jasa berkualitas, serta memperoleh laba dan/atau keuntungan.

Maurits menekankan bahwa kinerja layanan BUMD terus mengalami peningkatan seiring dengan tren perekonomian Indonesia yang meningkat. Seperti keterangan resmi, Jakarta Kamis 7 Maret 2024.

Dalam konteks ini, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global sebesar 3,1persen pada 2023 dan 3,0persen pada 2024. Maurits melihat potensi dan peluang bagi BUMD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, mengingat tren positif dalam ekonomi global dan permintaan domestik yang baik.

Otonomi daerah menjadi konsekuensi dari implementasi otonomi daerah, dan kemandirian daerah meningkat dalam berbagai aspek pembangunan.

Oleh karena itu, peran BUMD harus dioptimalkan untuk mendukung kemandirian daerah, meningkatkan pelayanan publik, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maurits menekankan pentingnya menjaga kredibilitas, kepercayaan, dan nama baik BUMD.

Saat ini, jumlah BUMD di Indonesia mencapai 1.056 badan usaha, melibatkan berbagai sektor seperti lembaga keuangan, air minum, agro, penjaminan kredit, migas, pasar, pariwisata, dan aneka usaha lainnya. Total aset BUMD mencapai Rp899,3 triliun, dengan ekuitas Rp236,5 triliun, laba Rp29,5 triliun, dan deviden Rp13,02 triliun. Jumlah pegawai BUMD mencapai 153.760 orang.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait