Market Hari Ini 18 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Kemenkeu Blokir Anggaran Otorita IKN Rp21,7 Triliun

Kemenkeu Blokir Anggaran Otorita IKN Rp21,7 Triliun
Kemenkeu Blokir Anggaran Otorita IKN Rp21,7 Triliun

KABARBURSA.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga terkena imbas kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran anggaran pada tahun ini.

Menurut Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, OIKN mengalami pemblokiran anggaran sebesar Rp 21,7 miliar, sehingga pagu efektif OIKN pada tahun 2024 menjadi Rp 412 miliar.

"OIKN juga terkena kebijakan pemblokiran seperti Kementerian lain yaitu 5persen sebesar Rp 21,7 triliun," ujar Bambang dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI, Senin 18 Maret 2024.

Dampak dari pemblokiran ini juga mempengaruhi penyusunan tahun anggaran (TA) 2024. Untuk itu, OIKN melakukan beberapa penyesuaian anggaran secara proposional.

Penyesuaian secara rinci meliputi:

  • Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset dalam Penguasaan menjadi Rp 7 miliar,
  • Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama menjadi Rp 14,8 miliar,
  • Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat menjadi Rp 74,4 miliar, dan
  • Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa menjadi Rp 112,4 miliar.

Selain itu, ada penyesuaian lain untuk:

  • Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Rp 17,8 miliar,
  • Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Rp 12,4 miliar,
  • Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan Rp 18,1 miliar,
  • Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Rp 76,1 miliar.

Tak hanya itu, terdapat juga penyesuaian anggaran untuk:

  • Deputi Bidang Sarana dan Prasarana menjadi Rp 11,9 miliar,
  • Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Rp 12 miliar,
  • Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Rp 44,2 miliar, dan
  • Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan menjadi Rp 10,8 miliar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membekukan atau memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (KL) hingga Rp 50,14 triliun di 2024 melalui kebijakan Automatic Adjustment. Kebijakan ini sebelumnya juga telah dilaksanakan pada 2023. Kebijakan ini pertama kali diterapkan pada 2022 dengan total anggaran yang dicadangkan sebesar Rp 24,5 triliun dari seluruh KL. Sedangkan pada 2023 dan 2024, anggaran yang dibekukan hampir sama, yaitu Rp 50 triliun.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait