Market Hari Ini 28 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Kemenperin Fokus Anggaran Pengembangan Wirausaha dan IKM

Kemenperin Fokus Anggaran Pengembangan Wirausaha dan IKM
Kemenperin Fokus Anggaran Pengembangan Wirausaha dan IKM

KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian mengalokasikan anggaran tugas pembantuan tahun 2024 untuk memfokuskan pada pengembangan wirausaha baru dan peningkatan industri kecil menengah (IKM) guna memperkuat struktur industri nasional.

Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, menyampaikan bahwa kebijakan refocusing ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, dengan tujuan mengeliminasi kesenjangan pengelolaan desentralisasi.

"Sasaran utama penyerapan realisasi anggaran tugas pembantuan adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pelaku IKM," ujarnya dalam keterangan di Jakarta pada Rabu, 28 Februari 2024.

Ia menjelaskan bahwa program pengembangan IKM ini memiliki tiga fokus utama, melibatkan pendataan dengan pendampingan dalam memperoleh akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru, serta IKM untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat mengarah pada terorisme juga menjadi fokus, bersama dengan pengembangan produk IKM, terutama yang telah meraih Penghargaan One Village One Product (OVOP) pada tahun 2022.

Reni menyatakan komitmen Kemenperin untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui penyelenggaraan tugas pembantuan di tahun anggaran 2024, dengan harapan peningkatan sinergi program guna optimalisasi efektivitas dan efisiensi.

"Pemerintah Pusat perlu meningkatkan sinergi program dengan Pemerintah Daerah agar efektivitas dan efisiensi dari setiap program yang ada dapat berjalan maksimal, khususnya dalam pemanfaatan anggaran Tugas Pembantuan tahun 2024," tandas Reni.

Dalam konteks pelaksanaan program, Direktorat yang dipimpin olehnya terus melaksanakan berbagai program penumbuhan dan pengembangan IKM melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Hal ini diwujudkan melalui realisasi dana tugas pembantuan yang sebelumnya diterapkan melalui dana dekonsentrasi.

Reni menekankan bahwa Tugas Pembantuan ini menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi, dengan harapan alokasi anggaran dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada pelaku IKM.

Sejalan dengan itu, ia menyoroti bahwa rata-rata realisasi anggaran dekonsentrasi pada tahun 2023 mencapai 94,51 persen, dengan 25 satuan kerja (satker) dekonsentrasi yang mencatat realisasi di atas rata-rata, yakni sebesar 98,14 persen. Sementara Provinsi Sumatera Utara menjadi satu-satunya satker yang mencapai pencapaian target kinerja hingga 100 persen.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait