Market Hari Ini 02 Apr 2024 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Kemenperin: Kebijakan HGBT Sangat Untungkan Pelaku Usaha

Kemenperin: Kebijakan HGBT Sangat Untungkan Pelaku Usaha
Kemenperin: Kebijakan HGBT Sangat Untungkan Pelaku Usaha

KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sangat menguntungkan pelaku usaha.

Data yang dirangkum Kemenperin menunjukkan, pada 2023 kenaikan pajak dari industri pengguna HGBT mencapai 32 persen dibanding tahun 2019.

Selain itu, sampai dengan 2023, tercatat telah terealisasi investasi sebesar Rp41 triliun atau naik sebesar 34 persen dibanding 2019.

Kemudian terdapat potensi investasi di sektor petrokimia, baja, keramik, dan kaca sebesar Rp225 triliun.

Dampak positif lainnya selama tahun 2020 hingga 2023 adalah peningkatan ekspor sebesar Rp84,98 triliun, peningkatan penerimaan pajak Rp27,81 triliun, peningkatan investasi Rp31,06 triliun, dan penurunan subsidi pupuk mencapai Rp13,3 triliun.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan HGBT juga telah mampu meningkatkan pendapatan APBN.

"Setiap pengeluaran sebesar Rp1, mampu memberikan pendapatan pengganti bagi negara sebesar Rp3,” ujar Agus dikutip, Selasa 2 April 2024.

Ia menyampaikan, saat ini sekitar 140 perusahaan yang telah direkomendasikan oleh Kementerian Perindustrian belum ditetapkan untuk mendapatkan HGBT.

Sebanyak 33 perusahaan di antaranya termasuk dalam tujuh sektor penerima sesuai Perpres 121/2020 jo. Perpres 40/2016, sedangkan sisanya (107 perusahaan) berasal dari 15 sektor baru yang diusulkan Kementerian Perindustrian.

Sektor industri, lanjut Agus, khususnya pengguna gas baik sebagai bahan baku maupun energi membutuhkan pasokan yang cukup dan harga yang kompetitif dalam jangka panjang.

"Untuk itu, Kemenperin memandang pentingnya pengaturan yang lebih komprehensif dalam rangka memberikan ruang bagi dunia industri agar dapat mengoptimalkan produksinya," pungkasnya. (yog/prm)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait