Market Hari Ini 26 May 2026 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Kementerian ESDM Setujui RKAB Anak Usaha PKPK

Direktur Utama PKPK, Haryanto Sofian mengatakan persetujuan RKAB ini memberikan kepastian bagi Perseroan dalam menjalankan rencana

PKPK memperoleh persetujuan RKAB 3 juta MT untuk 2026. Perseroan optimistis produksi batu bara dan laba akan meningkat

Papan pantau IHSG di Bursa Efek Indonesia Foto: KabarBursa.com
Papan pantau IHSG di Bursa Efek Indonesia Foto: KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK), melalui anak usahanya PT Tri Oetama Persada (TRIOP) telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan kuota produksi 3 juta metrik ton (MT) batu bara pada 2026.

Direktur Utama PKPK, Haryanto Sofian mengatakan persetujuan RKAB ini memberikan kepastian bagi Perseroan dalam menjalankan rencana operasional dan target produksi yang telah ditetapkan.

"Perseroan optimistis dapat memperkuat kontribusi pendapatan, meningkatkan efisiensi operasional, serta menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan," ujar dia dalam keterangannya, Selasa, 26 Mei 2026.

Adapun pada kuartal I 2026, penjualan batu bara Perseroan telah mencapai 264.516 metrik ton dengan penghasilan sebesar Rp196,53 miliar dan menghasilkan laba bersih sebesar Rp26 miliar

Dengan RKAB sebesar 3 juta MT yang telah disetujui tersebut, Perseroan optimistis bisa membukukan peningkatan laba yang cukup signifikan.

Kabar disetujuinya RKAB itu turut mengerek saham PKPK. Sejak pengumuman disampaikannya, Selasa, 26 Mei 2026,   saham ini menyentuh level 3.190 pukul 10.45 WIB.

Adapun pada sesi I perdagangan hari ini, saham PKPK dibuka menguat ke level 2.959 dan sempat melemah hingga level 2.810.

Tren jangka menengah dan panjang saham PKPK masih menunjukkan penguatan sangat signifikan. Mengutip Stokcbit, dalam tiga bulan terakhir saham ini melonjak 54,23 persen, sedangkan secara enam bulan telah terbang 236,96 persen.

Sementara itu, dalam periode satu tahun, saham PKPK melesat hingga 318,92 persen. Bahkan dalam rentang investasi lebih panjang, saham ini mencatat lonjakan luar biasa sebesar 900 persen dalam tiga tahun terakhir.

Tidak hanya itu, dalam lima tahun saham PKPK telah meroket sekitar 4.206 persen. Sedangkan dalam 10 tahun terakhir, saham ini mencatat kenaikan fantastis hingga 6.100 persen. (*) 

 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait