Market Hari Ini 13 Mar 2024 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Kenaikan PPN 12 persen Bisa Berdampak pada Ekonomi Domestik

Kenaikan PPN 12 persen Bisa Berdampak pada Ekonomi Domestik
Kenaikan PPN 12 persen Bisa Berdampak pada Ekonomi Domestik

KABARBURSA.COM - Pajak Pertambahan Nilai (PPN)  yang direncanakan naik 12persen pada 2025 dinilai bakal memberatkan masyarakat dan pelaku industri.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menyebut teks rasio Indonesia memang relatif lebih rendah dibandingkan banyak negara lainnya.

Namun menurut Faisal, untuk meningkatan teks rasio dengan cara menaikan PPN, akan memberatkan masyarakat maupun pelaku industri.

"Untuk menaikan teks rasio itu juga perlu ada strategi yang tepat. Kalau cara dengan menaikan PPN satu persen dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, ini menurut saya dampaknya akan dirasakan lebih berat bagi masyarakat dan pelaku industri," ujar Faisal kepada KabarBursa, Rabu 13 Maret 2024.

Hal tersebut dikatakan Faisal, karena ia menilai kondisi ekonomi saat ini sedang tidak mendukung. Ditambah, lanjutnya, kondisi ekonomi global tengah melambat.

"Ini dikhawatirkan juga berdampak terhadap ekonomi domestik," ucap dia.

Di sisi lain, Faisal menjelaskan kenaikan PPN bukan hanya berdampak kepada harga pangan, namun ke semua jenis transaksi barang dan jasa.

"Kalau PPN lebih mengena ke semua jenis transaksi barang dan jasa bukan cuma harga pangan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi kode jika tarif PPN bakal naik menjadi 12persen pada 2025.

Kenaikan PPN menjadi 12persen itu merupakan rencana yang diatur dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Itu artinya, PPN yang saat ini sebesar 11persen, kemungkinan bisa naik menjadi 12persen pada 2025.

Airlangga menegaskan program yang sudah dicanangkan itu akan berlanjut pada pemerintah selanjutnya. Dia menyebut masyarakat sudah menjatuhkan pilihannya yakni berkelanjutan.

“Pertama tentu kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, yakni keberlanjutan. Tentu berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan. Termasuk dalam kebijakan PPN,” kata Airlangga, Jumat 8 Maret 2024. (yog/prm)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait