KABARBURSA.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di Kawasan Konservasi Nasional guna menjaga kelestarian sumber daya ekosistem.
Salah satu kawasan yang akan menerapkan sistem ini adalah Kawasan Konservasi Pulau Gili Matra, Lombok Utara, NTB, terutama pada kegiatan wisata selam dan snorkeling. Kuota karcis masuk tidak akan melebihi 421 karcis per hari, yang akan disesuaikan dengan musim dan kondisi cuaca.
Imam Fauzi, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, menjelaskan bahwa pengaturan sistem kuota bertujuan untuk mengurangi aktivitas pemanfaatan agar tidak merusak ekosistem pesisir. Seperti keterangan resmi di Jakarta, Jumat 12 April 2024.
Daya dukung kawasan konservasi menjadi dasar penghitungan kuota, dengan harapan dapat menciptakan pemanfaatan yang berkelanjutan.
Firdaus Agung, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP, menyatakan bahwa penerapan keputusan Dirjen tentang pedoman teknis penghitungan daya dukung bertujuan menjaga fungsi kawasan konservasi sebagai daerah perlindungan dan pelestarian sumber daya ikan dan ekosistemnya.
Penerapan ini juga dimaksudkan untuk menghindari overtourism yang dapat mengakibatkan tekanan berlebihan terhadap sumber daya alam di kawasan konservasi.
Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan pentingnya menjaga kesehatan laut sesuai dengan prinsip ekonomi biru, yang mengintegrasikan aspek ekonomi dan sosial dengan pelestarian lingkungan laut. Dengan demikian, pemanfaatan ruang laut akan dilakukan secara berkelanjutan demi kepentingan bersama.