Market Hari Ini 12 Apr 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

KKP Atur Kuota Aktivitas Perairan di Kawasan Konservasi

KKP Atur Kuota Aktivitas Perairan di Kawasan Konservasi
KKP Atur Kuota Aktivitas Perairan di Kawasan Konservasi

KABARBURSA.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di Kawasan Konservasi Nasional guna menjaga kelestarian sumber daya ekosistem.

Salah satu kawasan yang akan menerapkan sistem ini adalah Kawasan Konservasi Pulau Gili Matra, Lombok Utara, NTB, terutama pada kegiatan wisata selam dan snorkeling. Kuota karcis masuk tidak akan melebihi 421 karcis per hari, yang akan disesuaikan dengan musim dan kondisi cuaca.

Imam Fauzi, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, menjelaskan bahwa pengaturan sistem kuota bertujuan untuk mengurangi aktivitas pemanfaatan agar tidak merusak ekosistem pesisir. Seperti keterangan resmi di Jakarta, Jumat 12 April 2024.

Daya dukung kawasan konservasi menjadi dasar penghitungan kuota, dengan harapan dapat menciptakan pemanfaatan yang berkelanjutan.

Firdaus Agung, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP, menyatakan bahwa penerapan keputusan Dirjen tentang pedoman teknis penghitungan daya dukung bertujuan menjaga fungsi kawasan konservasi sebagai daerah perlindungan dan pelestarian sumber daya ikan dan ekosistemnya.

Penerapan ini juga dimaksudkan untuk menghindari overtourism yang dapat mengakibatkan tekanan berlebihan terhadap sumber daya alam di kawasan konservasi.

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan pentingnya menjaga kesehatan laut sesuai dengan prinsip ekonomi biru, yang mengintegrasikan aspek ekonomi dan sosial dengan pelestarian lingkungan laut. Dengan demikian, pemanfaatan ruang laut akan dilakukan secara berkelanjutan demi kepentingan bersama.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait