Market Hari Ini 09 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

KKP Siapkan Aturan Soal Harga Patokan Benih Bening Lobster

KKP Siapkan Aturan Soal Harga Patokan Benih Bening Lobster
KKP Siapkan Aturan Soal Harga Patokan Benih Bening Lobster

KABARBURSA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersiap menerapkan Keputusan Menteri yang mengatur harga patokan terendah benih bening lobster (BBL) di kalangan nelayan, bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan, Effin Martiana, menyatakan bahwa Keputusan Menteri terkait harga patokan BBL saat ini sedang dalam tahap konsultasi publik.

Effin Martiana menjelaskan bahwa hasil survei lapangan dan kajian akademis telah membawa KKP untuk menetapkan harga terendah sementara sebesar Rp8.500 per ekor.

Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan biaya variabel produksi, biaya tetap produksi, dan margin keuntungan. Harga patokan ini diharapkan dapat memberikan jaminan kepada nelayan agar tidak mengalami kerugian saat menjual hasil tangkapannya.

Dalam draf Rancangan Keputusan Menteri, disebutkan bahwa harga patokan terendah akan dievaluasi setidaknya satu kali dalam enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Tujuannya adalah agar regulasi ini dapat selalu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan terkini.

Pengaturan harga patokan terendah untuk benih bening lobster merupakan langkah penting untuk memastikan kesejahteraan nelayan dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya.

Langkah ini juga mendukung keberlanjutan ekosistem dan pembudidayaan lobster baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang bersumber dari hasil tangkapan nelayan kecil.

Selain itu, KKP juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan yang saat ini masih dalam tahap menunggu harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait