Market Hari Ini 19 Jun 2024 Penulis: Yunila Wati Editor: Tim Editorial

KKP Terbitkan Sertifikasi Lobster, Dongkrak Harga Ekspor

KKP Terbitkan Sertifikasi Lobster, Dongkrak Harga Ekspor
KKP Terbitkan Sertifikasi Lobster, Dongkrak Harga Ekspor

Daftar Isi

  1. 01 Perluas Pasar ke Eropa

KABARBURSA.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerbitkan sertifikasi cara budi daya ikan yang baik (CBIB) untuk setiap kegiatan budi daya di Indonesia, termasuk budi daya lobster. Langkah ini bertujuan untuk memastikan mutu lobster hasil budi daya dan mendukung Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok global lobster di masa depan.

"Di sektor budi daya, kami berkolaborasi dengan Ditjen Perikanan Budi Daya (DJPB) untuk melaksanakan sertifikasi CBIB di lokasi-lokasi budi daya lobster," ungkap Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP Ishartini.

Sertifikasi CBIB diperlukan untuk menjamin bahwa kegiatan budi daya lobster di Indonesia mematuhi standar global, termasuk aspek ketertelusuran dan mutu benih, infrastruktur budi daya, serta pakan yang digunakan. Melalui sertifikasi ini, diharapkan peluang ekspor lobster hasil budi daya Indonesia dapat meningkat, sejalan dengan upaya mencapai target Indonesia sebagai pemasok lobster global.

"Kami telah menetapkan standar CBIB beserta petunjuk teknisnya. Unit pelaksana teknis (UPT) di setiap provinsi, seperti di NTB, akan bertanggung jawab atas sertifikasi CBIB untuk budi daya lobster," jelas Ishartini dalam keterangan yang dilansir pada Selasa, 18 Juni 2024.

Sementara itu, Woro NES, Kepala Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan BPPMHKP KKP, menambahkan bahwa pihaknya bersama DJPB KKP juga telah menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mutu benih bening lobster (BBL). SNI ini akan menjadi acuan dalam menjamin mutu benih lobster yang dibudidayakan.

KKP juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 07 Tahun 2024 sebagai panduan pengelolaan lobster. Peraturan ini memungkinkan penggunaan BBL untuk kegiatan budi daya baik di dalam maupun di luar negeri. Namun, untuk budi daya di luar negeri, terdapat persyaratan ketat, di antaranya investor dari luar negeri harus terlebih dahulu melakukan budi daya lobster di Indonesia.

Perluas Pasar ke Eropa

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) tengah berupaya meningkatkan jumlah pelaku usaha yang dapat melakukan ekspor hasil perikanan ke Uni Eropa (UE).

Meskipun UE merupakan pasar ekspor yang potensial, pangsa pasar Indonesia di sana masih tergolong kecil. Saat ini, hanya 176 perusahaan/unit pengolahan ikan (UPI) yang memiliki nomor registrasi ekspor (approval numbers) untuk dapat memasok produk perikanan ke UE.

Ishartini, Kepala BPPMHKP, menjelaskan bahwa program jangka pendek BPPMHKP saat ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah perusahaan yang memperoleh approval numbers untuk pasar UE.

"Saat ini baru 176 perusahaan/UPI yang memiliki approval numbers ke UE, dan angka ini tidak bertambah sejak 2017," ujarnya.

"Dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (13/06/2024), Ishartini menyatakan bahwa UE menerapkan persyaratan yang ketat terhadap produk perikanan yang masuk. Meskipun demikian, tingkat penolakan ekspor produk perikanan Indonesia ke UE relatif rendah, yaitu kurang dari satu persen, sebagian besar dikarenakan kadar logam berat yang melebihi batas yang diizinkan," tambahnya.

"Mengenai mutu, perusahaan/unit pengolahan ikan (UPI) di Indonesia telah memenuhi standar yang diperlukan. Namun, UE juga mensyaratkan ketertelusuran (traceability) dari tahap awal hingga akhir produksi, termasuk asal bahan baku, distribusi oleh supplier bersertifikat, dan pengolahan oleh UPI yang telah bersertifikat," jelas Ishartini.

Ia juga menambahkan harapannya bahwa dalam waktu dekat, BPPMHKP dapat memberikan laporan kepada otoritas kompeten di UE, Direktorat Jenderal Kesehatan dan Keamanan Pangan (DG Sante), mengenai berbagai perbaikan yang telah dilakukan dalam sektor perikanan Indonesia.

"Dengan demikian, kami berharap dapat meningkatkan volume ekspor perikanan Indonesia ke UE dengan menambah jumlah perusahaan atau UPI yang memenuhi syarat untuk mengekspor ke kawasan tersebut," pungkasnya.

Udang telah mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin ekspor Indonesia dalam sektor perikanan. Sepanjang tahun 2023, udang menonjol sebagai kontributor terbesar, menyumbang sebanyak 30,7 persen dari total nilai ekspor.

“Udang dengan nilai mencapai USD1,73 miliar berkontribusi sebesar 30,7 persen terhadap total nilai ekspor,” ungkap Doni Ismanto, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik.

Udang kemudian disusul oleh tuna-cakalang-tongkol dengan nilai USD927,13 juta (16,5 persen), cumi-sotong-gurita dengan nilai USD762,59 juta (13,5 persen), rajungan-kepiting dengan nilai USD447,65 juta (7,9 persen), rumput laut dengan nilai USD433,72 juta (7,7 persen), mutiara dengan nilai USD112,90 juta (2,0 persen), dan tilapia dengan nilai USD81,77 juta (1,5 persen).

Doni menambahkan bahwa beberapa negara menjadi tujuan utama ekspor produk perikanan Indonesia, dengan Amerika Serikat (AS) sebagai pasar terbesar saat ini.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
YU
Redaktur

Yunila Wati

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait