Market Hari Ini 14 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

KPI Apresiasi Lembaga Penyiaran Taat Tampilkan Quick Count

KPI Apresiasi Lembaga Penyiaran Taat Tampilkan Quick Count
KPI Apresiasi Lembaga Penyiaran Taat Tampilkan Quick Count

KABARBURSA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan apresiasi terhadap ketaatan lembaga penyiaran dalam menayangkan hitung cepat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada hari pemungutan dan perhitungan suara.

Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso, menyatakan bahwa hitung cepat baru disiarkan dua jam setelah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Indonesia bagian barat ditutup. Meskipun diakui sebagai kajian akademis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, lembaga penyiaran harus menyampaikan pada publik bahwa hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga-lembaga survei bukanlah hasil final.

Tulus mengingatkan bahwa meskipun ada hasil hitung cepat, hasil resmi Pemilu yang berwenang mengumumkannya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jika lembaga penyiaran terlalu fokus memberitakan hasil hitung cepat, masyarakat kehilangan kesempatan mendapat informasi tentang proses perhitungan suara yang sedang berlangsung di KPU,” ujarnya di Jakarta Rabu 14 Februari 2024.

Tulus berharap lembaga penyiaran tidak mengabaikan daerah-daerah yang mengalami hambatan dalam pemungutan suara karena musibah bencana. Lembaga penyiaran diingatkan untuk tetap menyampaikan kondisi ini pada publik agar hak pilih masyarakat tetap terpenuhi.

Aliyah, anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, meminta lembaga penyiaran untuk menyeimbangkan informasi mengenai proses perhitungan suara pada partai politik dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Dia menekankan perlunya terus menyiarkan proses perhitungan resmi dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu, yang dijadwalkan paling lambat pada 20 Maret 2024.

“Ini menjadi proses edukasi juga kepada publik, bahwa Pemilu belum usai dan perhitungan suara secara resmi merujuk pada hasil dari KPU,” tambahnya.

Aliyah juga mengingatkan bahwa lembaga penyiaran harus memainkan peran kontrol sosial dalam menjaga suara masyarakat dalam Pemilu, tidak hanya terkait pemilihan presiden, tetapi juga terkait pemilihan wakil rakyat di DPR.

“Situasi kondusif dalam penyiaran Pemilu ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menghasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas melalui kursi legislatif,” ujarnya.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait