Market Hari Ini 10 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Liburan, Kemenhub Pelototi Angkutan Pariwisata

Liburan, Kemenhub Pelototi Angkutan Pariwisata
Liburan, Kemenhub Pelototi Angkutan Pariwisata

KABARBURSA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan terhadap angkutan pariwisata di kawasan-kawasan wisata, khususnya selama momen libur panjang, guna mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjamin keselamatan para wisatawan.

"Ditjen Hubdat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan dinas perhubungan provinsi/kabupaten/kota mengawasi operasional angkutan bus pariwisata yang beroperasi di lokasi-lokasi wisata pada 7 hingga 11 Februari 2024," ungkap Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Ahmad Yani di Jakarta, Jumat 9 Februari 2024.

Pengawasan dilakukan melalui sosialisasi pendataan dan pemeriksaan teknis kendaraan di tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Lokasi pelaksanaan sosialisasi difokuskan pada area wisata seperti Ancol, Monas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan, Pantai Anyer, Carita, Lembang, dan Bandung Timur.

Kegiatan pengawasan mencakup pemeriksaan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe), Kartu Pengawasan (KPS), dan dokumentasi kendaraan. Tujuannya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas selama libur panjang dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan stakeholder perusahaan otobus.

Djoko Setijowarno, seorang pengamat transportasi, menekankan pentingnya perusahaan otobus memiliki sistem manajemen keselamatan sesuai peraturan yang berlaku. Ditjen Hubdat juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap bus pariwisata dan bus AKAP, seiring evaluasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menjaga keselamatan penumpang.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait