Market Hari Ini 20 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Loker Jadi Staf Ahli Menteri PAN-RB, Ini Syarat dan Caranya

Loker Jadi Staf Ahli Menteri PAN-RB, Ini Syarat dan Caranya
Loker Jadi Staf Ahli Menteri PAN-RB, Ini Syarat dan Caranya

KABARBUSA.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang mengadakan seleksi terbuka untuk mencari calon pejabat pimpinan tinggi (PPT) madya.

Jabatan yang sedang dibuka adalah Staf Ahli Menteri PAN-RB Bidang Politik dan Hukum.

“Peluang ini terbuka bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi persyaratan,” demikian disampaikan KemenPAN-RB melalui laman resminya, Rabu, 20 Maret 2024.

Tugas dari jabatan Staf Ahli Menteri PAN-RB Bidang Politik dan Hukum adalah memberikan rekomendasi kepada Menteri terkait dengan isu-isu strategis dalam bidang politik dan hukum.

Informasi ini tertera dalam Surat Pengumuman No. B/28/S.KP.12/2024 tentang Seleksi Terbuka Calon PPT Madya di Lingkungan Kementerian PAN-RB Tahun 2024.

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar untuk posisi Staf Ahli Menteri PAN-RB:

  • Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
  • Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
  • Tidak memiliki afiliasi dengan partai politik sebagai pengurus atau anggota.
  • Usia maksimal pelamar adalah 58 tahun pada tanggal 1 Agustus 2024.
  • Pengalaman minimal 7 tahun dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang dilamar.

Pelamar yang pernah atau sedang menjabat JPT Pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama minimal dua tahun juga dapat melamar pada jabatan ini.

Bagi yang berminat dapat mendaftar secara online melalui laman resmi Kementerian PAN-RB di https://daftar.menpan.go.id.

Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 20 Maret 2024 hingga 3 April 2024 pukul 15.00 WIB.

Proses seleksi ini tidak memerlukan biaya apapun. Para pelamar diingatkan untuk berhati-hati terhadap upaya penyalahgunaan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini. (*/adi)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait