Market Hari Ini 03 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

LPS: Data Pribadi Nasabah BPR Harus Dilindungi

LPS: Data Pribadi Nasabah BPR Harus Dilindungi
LPS: Data Pribadi Nasabah BPR Harus Dilindungi

KABARBURSA.COM-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendorong peningkatan perlindungan data pribadi dalam aktivitas perbankan, BPR, dan lembaga jasa keuangan lainnya, sesuai dengan Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Menurut Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar, dalam Seminar Nasional di Bali, penggunaan teknologi dan informasi oleh perbankan, BPR, dan LJK harus diiringi dengan pengamanan data pribadi. "Literasi keuangan mengenai data pribadi juga perlu ditingkatkan untuk mendorong inklusi keuangan dan memperkuat kepercayaan masyarakat serta pertumbuhan bisnis sektor keuangan," ungkapnya Minggu 3 Maret 2024.

"Data pribadi adalah aset yang harus dilindungi, dan perlindungan data bagi lembaga keuangan adalah hal yang krusial. Pemahaman ini penting untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data seperti phising, hacking, penipuan, pencurian data, dan transaksi illegal," jelas Ary.

Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi, perbankan, BPR, dan LJK perlu meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan. Ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi dalam transaksi keuangan.

"LPS berkomitmen untuk mendukung pemberdayaan dan transformasi sektor keuangan, terutama dalam melindungi data pribadi nasabah. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dananya di lembaga keuangan dapat ditingkatkan," ungkap Ary.

Dalam seminar tersebut, turut hadir berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta pakar hukum data dan privasi Sinta Dewi Rosadi. "Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan perlindungan data pribadi dan inklusi keuangan di Indonesia," ucapnya.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait